<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Jaringan rokok ilegal &#8211; Berita Inews</title>
	<atom:link href="https://www.beritainews.com/tag/jaringan-rokok-ilegal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.beritainews.com</link>
	<description>Indonesia Update News</description>
	<lastBuildDate>Thu, 23 Apr 2026 00:42:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://www.beritainews.com/wp-content/uploads/2026/01/cropped-Logo-Berita-Inews-32x32.png</url>
	<title>Jaringan rokok ilegal &#8211; Berita Inews</title>
	<link>https://www.beritainews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bea Cukai Makassar Bongkar Jaringan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp28,29 Miliar</title>
		<link>https://www.beritainews.com/bea-cukai-makassar-bongkar-jaringan-rokok-ilegal-nilai-barang-capai-rp2829-miliar/</link>
					<comments>https://www.beritainews.com/bea-cukai-makassar-bongkar-jaringan-rokok-ilegal-nilai-barang-capai-rp2829-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Basri Nonci]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Apr 2026 00:42:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[29miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Makassar Bongkar]]></category>
		<category><![CDATA[Jaringan rokok ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Rp.28]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.beritainews.com/?p=50986</guid>

					<description><![CDATA[BERITAINEWS MAKASSAR &#8212; Kantor Bea Cukai Makassar mencatat capaian signifikan dalam pengawasan barang kena cukai&#160;[&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong><a href="http://Beritainews.com">BERITAINEWS</a> MAKASSAR &#8212; </strong>Kantor Bea Cukai Makassar mencatat capaian signifikan dalam pengawasan barang kena cukai dengan mengungkap peredaran 17,8 juta batang rokok ilegal sepanjang Januari hingga 20 April 2026. Dari ratusan penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp18,18 miliar.</p>
<p dir="ltr">Sepanjang periode tersebut, Bea Cukai Makassar melakukan 149 kali penindakan di 11 kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Selatan. Total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp28,29 miliar, dengan rokok ilegal masih menjadi pelanggaran paling dominan.</p>
<p dir="ltr">Dari keseluruhan kasus, sebanyak 130 penindakan terkait barang kena cukai hasil tembakau berhasil diungkap dengan jumlah barang bukti mencapai <a href="tel:17896320">17.896.320</a> batang. Nilai barang tersebut ditaksir mencapai Rp27,62 miliar dan berkontribusi besar terhadap penyelamatan potensi kerugian negara sebesar Rp18,09 miliar.</p>
<p dir="ltr">Selain rokok ilegal, petugas juga mengamankan berbagai pelanggaran lain, di antaranya minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal sebanyak 819,7 liter dari 13 penindakan dengan nilai Rp158,9 juta. Tak hanya itu, pelanggaran juga ditemukan pada barang impor bawaan penumpang berupa kosmetik dan obat-obatan, serta penindakan terhadap uang tunai senilai Rp490,9 juta.</p>
<p dir="ltr">Dalam upaya penegakan hukum yang berorientasi pada pemulihan kerugian negara, Bea Cukai Makassar telah menerapkan sembilan tindakan Ultimum Remedium (UR) dengan total penerimaan negara sebesar Rp640,96 juta. Sementara itu, terhadap pelanggaran pembawaan uang tunai dari luar negeri, dikenakan sanksi administrasi senilai Rp49,15 juta.</p>
<p dir="ltr">Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Krisna Wardhana, menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal akan terus menjadi prioritas utama. Ia menyebut, penindakan ini tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga melindungi industri legal serta menjaga stabilitas ekonomi.</p>
<p dir="ltr">“Ini bukan sekadar penindakan, tetapi upaya melindungi negara, industri, dan masyarakat. Kami akan terus memburu pelaku tanpa kompromi,” tegasnya.</p>
<p dir="ltr">Ia menambahkan, modus operandi pelaku semakin beragam, mulai dari distribusi terselubung hingga penjualan bebas tanpa pita cukai. Karena itu, penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya terus dilakukan guna meningkatkan efektivitas pengawasan.</p>
<p dir="ltr">Pelaku peredaran rokok ilegal dapat dijerat sanksi pidana sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021.</p>
<p dir="ltr">Ke depan, Bea Cukai Makassar berkomitmen memperketat pengawasan di seluruh wilayah kerja, sekaligus meningkatkan pendekatan edukatif kepada masyarakat dan pelaku usaha. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membeli atau mengedarkan barang ilegal serta aktif melaporkan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.</p>
<p dir="ltr">“Penindakan ini juga bagian dari upaya menjaga iklim usaha yang sehat dan melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal,” tutup Krisna.(*)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.beritainews.com/bea-cukai-makassar-bongkar-jaringan-rokok-ilegal-nilai-barang-capai-rp2829-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
