8 Pelaku Penyelundupan Narkotika Diamankan Bea Cukai Makassar di Bandara Hasanuddin

Berita Inews
Berita Inews

BERITAINEWS MAKASSAR — Bea Cukai Makassar berhasil mengamankan 8 pelaku penyelundupan narkotika di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Delapan pelaku tersebut berinisial VH, M, AN, KT, SR, H, S, dan JB, dan membawa barang bukti berupa Methamphetamine/Sabu dengan total berat bruto sebesar 12.024 gram.

Kepala Kanwil DJDC Gulevesi Bagian Selatan Djaka Kusmartata, menyampaikan Nilai barang tersebut diperkirakan sebesar Rp2,42 miliar. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai Makassar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya

Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan menyembunyikan narkotika di dalam tubuh mereka, kemudian memasukkannya ke dalam barang yang tidak mencurigakan,”kata Djaka

Bea Cukai Makassar berhasil mendeteksi para pelaku melalui profiling penumpang dan analisis yang dilakukan bersama BNNP Sulsel.

Dalam kurun waktu akhir Mei hingga pertengahan Juni, Bea Cukai Makassar berhasil mengungkap 4 kasus penyelundupan narkotika dengan modus yang sama.

pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional ini selanjutnya, dilakukan pengembangan melalui kontrol delivery dan ternyata kita memperoleh keterangan lainnya ada satu jaringan di kendari,”ungkap Djaka Kusmartata.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan internasional dari malaisya. (bas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *