BERITA iNEWS MAKASSAR — kepala Badan Pendapatan Daerah Firman Pagarra Buka pelayanan di kecamatan untuk lebih memudahkan masyarkat dalam pengurusan administrasi dokumen, Kamis 26 Oktober 2023.
Ada lima jenis layanan yamg dibuka. Diantaranya yaitu penerbitan, balik nama, pemecahan, pengurangan/keberatan, dan pembetulan, data administrasi
Sementara itu firman menjelaskan bahwa contohnya, untuk kelengkapan berkas penertiban. Yaitu, membuat formulir penerbitan sesuai dengan yang ditandatangani pemohon/kuasanya, pejabat kelurahan dan distempel.
“Berkas lainnya, Surat Permohonan Objek Pajak (SPOP), formulir SPOP dan menggambar denah lokasi termasuk jalannya” kata Firman Pagarra
Pengurusan, Fotocopy SPPT tetangga, fotocopy KTP dan KK pemohon atau kuasa, fotocopy IMB, pembayaran PDAM dN PLN, fotocopy alas hal yang memuat nama pemohon atau ahli waris.jelasnya
Ada Hal yang lain ketika, Jika masih berupa rincik wajib menyertakan sporadik, Akta Jual Beli (AJB), Sertifikat Hak Milik (SHM), atau dokumen pengalihan kepemilikan yang sah
Terakhir, surat keterangan kewarisan beserta surat kuasa kewarisan ditandatangani masing-masing ahli waris bermaterai dan diketahui unsur kelurahan, tutup Firman Pagarra.(**)