BERITAINEWS, Makassar– PT Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah cepat Polda Sulawesi Selatan bersama Polres Barru, Polres Maros, dan Polres Luwu dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Penindakan ini dinilai penting untuk memastikan hak masyarakat terhadap energi subsidi dari pemerintah tetap terjaga.
Pertamina menegaskan komitmennya mendukung penuh proses penegakan hukum dan siap bekerja sama dengan aparat dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam membongkar dugaan penyimpangan ini. Pertamina Patra Niaga berkomitmen memastikan penyaluran BBM subsidi dilakukan adil, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan,” ujar T. Muhammad Rum, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.
Pertamina Patra Niaga menolak segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi, baik oleh mitra usaha, SPBU, agen penyalur, maupun oknum dalam rantai distribusi resmi. Jika terbukti ada SPBU terlibat, sanksi tegas hingga pemutusan kerja sama akan diberlakukan.
Sebagai bentuk pengawasan, Pertamina menerapkan digitalisasi distribusi, pemantauan real-time, dan penggunaan QR Code MyPertamina untuk memastikan BBM subsidi tersalurkan kepada penerima yang berhak.
Hingga pertengahan 2025, Pertamina telah memberikan sanksi terhadap 58 SPBU dan memblokir 774 nomor polisi kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan BBM subsidi. Langkah ini menjadi bukti nyata upaya menjaga ketepatan penyaluran energi bersubsidi.
Pertamina juga memperkuat koordinasi dengan BPH Migas, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan asosiasi SPBU untuk membangun pengawasan terpadu dan menyeluruh.
Masyarakat diajak berpartisipasi aktif mengawasi distribusi BBM subsidi dengan melaporkan dugaan pelanggaran melalui Pertamina Call Center 135 atau kanal pengaduan resmi lainnya.
“Kami percaya sinergi antara pemerintah, aparat, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting untuk menjaga ketahanan energi nasional serta memastikan distribusi energi yang berkeadilan,” tutup T. Muhammad Rum.(**)