BERITAINEWS MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meninjau langsung lahan milik Pemerintah Kota Makassar di Jalan Praja Raya, Kompleks Pemda Antang, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kamis (14/8/2026). Peninjauan ini turut dihadiri Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka.
Lahan seluas kurang lebih 20 hektare tersebut selama ini dikelola secara tidak resmi oleh warga sebagai ladang perkebunan dan pembangunan oleh pihak luar.
Pemerintah Kota Makassar berencana mengembalikan pemanfaatan aset tersebut untuk kepentingan publik, khususnya pembangunan taman kota dan lapangan fasilitas olahraga.
Wali Kota Munafri menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara optimal dan sesuai peruntukan.
Persoalan aset perlu dikelola dengan baik. Apalagi tanah ini tercatat sebagai milik Pemkot Makassar di bagian Aset BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah).
“Kita ingin memanfaatkannya kembali untuk fasilitas umum dan sarana olahraga masyarakat,” ujar, Appi, secara singkat.
Ia menjelaskan, lahan tersebut termasuk fasilitas umum (fasum) dan direncanakan menjadi salah satu sarana sosial kota yang strategis di wilayah Manggala.
Dengan pemanfaatan yang tepat, diharapkan kawasan ini dapat menjadi pusat aktivitas warga, sekaligus menambah ruang terbuka hijau di Makassar.
Langkah penataan aset ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar memastikan seluruh lahan milik daerah tercatat, terpelihara, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Sedangkan, Camat Manggala Andi Eldi Indra Malka menilai langkah tersebut sangat dibutuhkan masyarakat setempat.
“Kami sangat menyambut baik rencana ini. Masyarakat di Manggala memang membutuhkan ruang publik yang layak, baik untuk berolahraga maupun bersosialisas,” ujarnya
Selama ini, ketersediaan ruang publik olahraga di Kecamatan Manggala masih minim, terlebih jaraknya cukup jauh dari pusat kota.
“Kehadiran taman kota dan fasilitas olahraga nanti akan menjadi wadah positif bagi warga sekitar,” ujarnya.
Ia berharap pembangunan tersebut dapat segera direalisasikan sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh warga.
“Sekaligus memperkuat fungsi lahan sebagai fasilitas umum dan ruang terbuka hijau yang menunjang kualitas lingkungan di Makassar,” tukansya.