6 Remaja ‘Pesta Miras’ di TPU Borong Diamankan Bersama Sajam

Berita Inews
Berita Inews

BERITAINEWS MAKASSAR — Personel gabungan Unit Resmob, SPKT dan piket fungsi Polsek Manggala mengamankan enam remaja saat melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (04/10/2025) sekitar pukul 02.00 WITA. Penindakan ini dilakukan di Jl. Borong Raya, Lorong Mustika, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Para remaja tersebut diamankan karena kedapatan sedang pesta minuman keras di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Borong. Petugas yang melakukan patroli KRYD kemudian menyisir lokasi dan menemukan sejumlah senjata tajam.

Bacaan Lainnya

Enam remaja yang diamankan antara lain:

1. Lk. AK (23), buruh harian, warga Jl. Rappocini Raya, Gang 1, Kel. Maricayya, Kec. Rappocini.
2. Lk. AA (13), pelajar, warga Jl. Toddopuli X, Kec. Manggala.
3. Lk. MA (16), tidak bekerja, warga Jl. Monumen Amysaelan, Kec. Rappocini.
4. Lk. AJ (16), penjual ikan, warga Jl. Bitowa Lama, Kec. Manggala.
5. Lk. MRS (16), buruh harian, warga Jl. Karaeng Loe Sero, Kec. Somba Opu, Kab. Gowa.
6. Lk. MNA (14), pelajar, warga Jl. Borong Raya, Kel. Borong, Kec. Manggala.

Barang bukti yang turut diamankan:

* 2 bilah parang,1 samurai,1 ketapel
,2 anak panah/busur dan 4 unit sepeda motor

Kronologi kejadian
Kegiatan patroli KRYD dilaksanakan pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA. Saat menyusuri Jl. Borong Raya, Lorong Mustika, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang mengonsumsi minuman keras di sekitar TPU Borong. Hasil penyisiran lebih lanjut menemukan berbagai senjata tajam dan ketapel di lokasi tersebut.

Selanjutnya, para remaja beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Manggala untuk proses lebih lanjut dan interogasi lebih lanjut dugaan terlibat aksi geng motor

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, S.H., M.H., M.Si. menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan keamanan masyarakat di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melaksanakan patroli rutin dan penindakan tegas agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini bertujuan mengantisipasi dan meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas, sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Manggala.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *