Sinergi Kuat DPMPTSP Makasssr: Percepatan Perizinan dan Optimalisasi Penyerahan Aset PSU

Berita Inews
Berita Inews

BERITAINEWS MAKASSAR — Komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan tertibnya pembangunan perumahan dan optimalisasi pemanfaatan fasilitas umum terus diperkuat. Kamis, 16 Oktober 2025.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, Mario Said, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) krusial mengenai Perizinan Perumahan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Kantor Wali Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Rakor ini menjadi platform strategi untuk menyelaraskan kebijakan antara berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pengembang. Fokus utamanya adalah memangkas administrasi perizinan dan mempercepat proses serah terima PSU dari pengembang kepada Pemerintah Daerah. Penyerahan PSU yang tertunda berkepanjangan menghambat pemeliharaan aset publik, sehingga masyarakat tidak dapat menikmati fasilitas (seperti jalan, drainase, dan ruang terbuka hijau) secara maksimal.

Dalam berbagai hal, Mario Said menekankan bahwa percepatan perizinan tidak dapat mengorbankan kepatuhan dan kualitas pembangunan. DPMPTSP berperan ganda: sebagai regulator sekaligus fasilitator bagi investasi yang bertanggung jawab. Ia menyatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta harus didasarkan pada prinsip transparansi dan efisiensi.

“Sinergi yang kita bangun ini adalah kunci untuk menghilangkan ‘bottleneck’ dalam proses perizinan. Kami di DPMPTSP telah melakukan penataan internal untuk memastikan bahwa setiap pengajuan perizinan perumahan yang memenuhi syarat dapat diproses dengan cepat dan terstruktur,” ujar Mario Said.

“Perizinan yang cepat dan terstruktur adalah kuncinya. Kita tidak boleh menjadi hambatan, melainkan fasilitator utama bagi pengembang yang bertanggung jawab yang berkomitmen pada kualitas dan memberikan PSU tepat waktu.”

Isu utama yang dibahas secara mendalam adalah mekanisme penyampaian PSU. Setelah diserahkan, aset-aset tersebut sepenuhnya menjadi milik Pemerintah Kota, menuntut pengelolaan yang tertib, aman, dan berkelanjutan. Penyerahan yang sesuai standar menjamin bahwa fasilitas tersebut akan dipertahankan dan diakses oleh seluruh warga kota.

Mario Said menambahkan bahwa inti dari Rakor ini adalah memastikan bahwa setiap pembangunan di Makassar memberikan nilai tambah yang nyata bagi warga.

“PSU bukan sekadar serah terima berkas, tetapi penyerahan aset krusial bagi hajat hidup masyarakat. Keamanannya, permintaannya, dan keinginannya harus dijamin sepenuhnya oleh Pemerintah Kota,” tegas Mario Said. “Hanya dengan sinergi yang kuat antara percepatan perizinan di awal dan komitmen penyerahan aset publik yang berkualitas di akhir, kita dapat mewujudkan tata kota yang tertata rapi dan layak huni bagi semua.

Rapat koordinasi ini menghasilkan beberapa poin kesepakatan mengenai standarisasi dokumen dan batas waktu penyerahan, menandakan langkah maju yang signifikan dalam upaya Makassar mewujudkan tata kelola perumahan yang lebih tertib dan berkelanjutan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *