BERITAINEWS SULSEL — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Irjen Pol Rusdi, menyatakan komitmen penuh Polda Sulsel untuk mendukung dinamika demokrasi di masyarakat, sekaligus memastikan situasi keamanan dan kesejahteraan tetap terjaga.
Pernyataan ini disampaikan Kapolda Kamis 23 Oktober 2025, dengan menyoroti sejumlah agenda unjuk rasa dan kegiatan masyarakat yang menjadi perhatian publik, khususnya terkait peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Irjen Pol Rusdi menegaskan bahwa memahami unjuk rasa sebagai bagian dari hak demokrasi. “Kami dari Polda Sulawesi Selatan memahami ini menjadi bagian dari demokrasi itu sendiri. Silakan bagaimana demokrasi bisa berjalan dan berkembang di masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa aparat kepolisian, bersama instansi lain, mengerahkan sumber daya untuk memastikan aktivitas demokrasi berjalan baik, sekaligus mengendalikan situasi di tengah masyarakat.
Data menunjukkan bahwa pada tanggal 20 Oktober 2025, bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, terdapat rencana 35 aksi unjuk rasa di Sulawesi Selatan. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 17 aksi yang benar-benar terlaksana, sementara 18 lainnya dibatalkan oleh perencana aksi sendiri. Dari 17 aksi yang berjalan, tiga di antaranya terkait dengan isu pemerintahan pusat, sementara 14 lainnya mengangkat isu-isu lokal di Makassar dan berbagai kabupaten/kota di Sulsel.
Tren penurunan jumlah aksi berlanjut pada hari-hari berikutnya. Pada tanggal 21 Oktober 2025, dari 14 rencana unjuk rasa, hanya tujuh yang berjalan, dan semuanya mengangkat isu-isu lokal. Demikian pula pada 22 Oktober 2025, lima dari sepuluh rencana aksi unjuk rasa yang direncanakan berlangsung, dengan seluruhnya fokus pada isu-isu lokal. Lima aksi lainnya dibatalkan.
“Alhamdulillah, sampai saat ini situasi di Provinsi Sulawesi Selatan dalam keadaan aman dan kondusif,” tutur Irjen Pol Rusdi, seraya menambahkan bahwa situasi ini patut disyukuri bersama dan merupakan hasil kerja sama seluruh aparatur pemerintahan serta unsur masyarakat Sulawesi Selatan.
Selain situasi terkini, Kapolda juga memberikan informasi terbaru mengenai penanganan kasus yang terjadi pada 29 dan 30 Agustus lalu. Kerusuhan tersebut menyebabkan kerusakan dan pembakaran di Kantor DPRD Kota Makassar, Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kantor DPRD Kota Palopo, Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, serta pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol).
Pasca-kerusuhan, Polda Sulsel dan jajaran melakukan upaya penegakan hukum secara profesional, transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. “Dari penegakan hukum yang kami laksanakan, kami telah mengamankan 61 orang terkait dengan beberapa kejadian tersebut,” jelas Kapolda.
Dari 61 orang yang diamankan, 13 di antaranya adalah anak-anak, sementara 48 lainnya adalah orang dewasa. Kapolda menjelaskan bahwa kasus terkait 13 anak yang terlibat telah selesai dan mereka telah dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.
Sisanya 48 orang dewasa ini masih berproses, lanjutnya. Irjen Pol Rusdi berkomitmen untuk menuntaskan proses hukum bagi para pihak yang terlibat dalam kasus yang dirilis 29-30 Agustus untuk mendapatkan kepastian hukum.
Polda Sulsel menekankan pentingnya kerja sama antara aparatur pemerintah dan masyarakat untuk terus mewujudkan Provinsi Sulawesi Selatan yang aman, damai, dan tertib. “Kebersamaan ini akan kita pertahankan dan situasi damai tersebut sama-sama kita wujudkan,” pungkas Irjen Pol Rusdi. (Bas)