BERITAINEWS MAKASSAR — Kepala Sub Bidang Koordinasi, Perencanaan dan Regulasi Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Makassar, Ansar, didampingi sejumlah pejabat struktural, memimpin rapat tindak lanjut terkait perjanjian kerjasama strategis.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2, Kantor BAPENDA Kota Makassar pada Kamis, 23 Oktober 2025 ini, membahas upaya optimalisasi pengumpulan pajak pusat dan pajak daerah di wilayah Kota Makassar.
Perjanjian kerjasama yang menjadi landasan rapat ini melibatkan tiga pihak utama: Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Kota Makassar. Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan serta pengumpulan kedua jenis pajak tersebut.
Dalam rapat tersebut, fokus utama adalah membahas langkah-langkah konkret yang akan diambil sebagai tindak lanjut dari kesepakatan yang telah terjalin. Ansar pentingnya sinergi antara BAPENDA Kota Makassar, DJP, dan DJPK dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih kuat dan berkeadilan. “Optimalisasi pemungutan pajak bukan hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara secara keseluruhan,” ujar Ansar.
Beberapa poin penting yang dibahas antara lain evaluasi strategi pemungutan pajak yang telah berjalan, identifikasi potensi kendala, serta pembahasan solusi inovatif untuk mengatasi tantangan yang ada. Diskusi juga mencakup pertukaran data dan informasi antar lembaga guna memastikan validitas dan keakuratan data perpajakan.
Kehadiran pejabat struktural dari BAPENDA Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat kerjasama ini. Diperkirakan, melalui rapat tindak lanjut yang intensif dan kolaborasi yang solid dengan DJP serta DJPK, Kota Makassar dapat mencapai target optimalisasi masyarakat pemungutan pajak, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan dan kesejahteraan.
Rapat ini diakhiri dengan penegasan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi dan implementasi berbagai program yang telah dirancang guna mewujudkan tujuan bersama dalam bidang perpajakan. (*)