Bapenda Makassar dan UPT Sulsel I Rakoor Opsen PKB-BBNKB

Berita Inews
Berita Inews
Berita Inews

BERITAINEWS MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Makassar melakukan rapat koordinasi penting bersama UPT Pendapatan Wilayah Makassar I Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Sulawesi Selatan. Pertemuan ini fokus pada pembahasan terkait pengelolaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) vital.

Rapat strategi ini dilaksanakan pada Senin, 3 November 2025, bertempat di Ruang Kepala BAPENDA Kota Makassar. Dipimpin langsung oleh Kepala BAPENDA Makassar, Bapak Andi Asminullah, pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar I, Bapak Yarham, menandakan komitmen kuat kedua belah pihak dalam mempererat sinergi.

Bacaan Lainnya

Andi Asminullah dalam Berbagai tekanan pentingnya kolaborasi yang erat antara pemerintah kota dan provinsi dalam mengelola sumber pendapatan ini. “Sinergi adalah kunci utama dalam memastikan bahwa pendapatan dari Opsen PKB dan BBNKB dapat dikelola secara optimal dan transparan. Dengan koordinasi yang baik, kita tidak hanya memaksimalkan potensi pendapatan daerah, tetapi juga memastikan bahwa dana yang terkumpul dapat dialokasikan sesuai peruntukannya untuk pembangunan dan pelayanan publik di Kota Makassar,” ujarnya.

Pembahasan mendalam dalam rapat ini meliputi berbagai aspek, mulai dari mekanisme pemungutan, pelaporan, hingga upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan dana opsen tersebut. Opsen PKB dan BBNKB merupakan persentase tertentu dari pajak kendaraan bermotor yang menjadi hak pemerintah kota/kabupaten. Oleh karena itu, koordinasi yang solid diperlukan untuk menghindari tumpang tindih dan memastikan akuntabilitas.

Senada dengan Kepala BAPENDA Makassar, Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar I, Bapak Yarham, juga menyoroti urgensi pertemuan ini. “UPT kami memiliki peran sentral dalam proses pemungutan PKB dan BBNKB di tingkat daerah. Pertukaran dan sinkronisasi data menjadi prioritas agar informasi tidak terjadi tumpang tindih serta mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” jelas Yarham. Ia menambahkan bahwa kelancaran proses ini akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kepada wajib pajak dan pada akhirnya, peningkatan PAD.

Diperkirakan, melalui rapat koordinasi ini, tercipta mekanisme kerja sama yang lebih solid dan terstruktur antara BAPENDA Kota Makassar dan UPT Pendapatan Wilayah Makassar I. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dana, tetapi juga memperkuat integritas sistem pendapatan daerah secara keseluruhan, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *