BERITAINEWS, MALILI — PT Vale Indonesia Tbk memulai tahapan awal penyusunan pembaruan dokumen pascatambang Blok Sorowako dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Luwu Timur. Konsultasi awal ini berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Selasa (25/11/2025).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan penutupan area tambang berjalan bertanggung jawab dan sesuai prinsip keberlanjutan lingkungan. Kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi perusahaan dalam proses penyusunan dokumen baru.
Pertemuan dihadiri Plt Sekda Luwu Timur Ramadhan Pirade, jajaran manajemen PT Vale, camat dari Nuha, Towuti, Wasuponda, dan Malili, perwakilan desa, serta berbagai unsur masyarakat dan stakeholder teknis.
Specialist Biodiversity and Mine Closure PT Vale, Andri Ardiansyah, menjelaskan bahwa dokumen pascatambang perlu diperbarui seiring masa izin operasi yang kini diperpanjang hingga 2035. Perubahan status perusahaan menjadi IUPK turut menuntut penyesuaian dokumen.
Menurutnya, perpanjangan izin mengubah proyeksi pembukaan lahan, rencana reklamasi, hingga penataan sisa area operasi. Dokumen pascatambang juga mencakup rehabilitasi lingkungan, pembongkaran fasilitas, dan pemantauan berkelanjutan.
Andri menegaskan bahwa konsultasi ini baru tahap awal. PT Vale ingin menangkap aspirasi pemerintah dan masyarakat sebelum dokumen disusun secara rinci.
Dalam forum tersebut, para camat, kepala desa, dan perwakilan masyarakat menyampaikan sejumlah masukan. Di antaranya mengenai penguatan program CSR, transparansi data lingkungan, pemulihan ekosistem, serta peluang ekonomi pascatambang.
PT Vale memastikan seluruh masukan yang disampaikan akan dicatat sebagai bahan penyempurnaan dokumen sebelum nantinya diserahkan ke Kementerian ESDM.
Plt Sekda Luwu Timur Ramadhan Pirade menyambut baik langkah konsultasi tersebut. Ia menekankan pentingnya dukungan semua pihak terhadap keberadaan PT Vale yang dinilai memberi kontribusi besar bagi daerah.
Ramadhan juga mengingatkan bahwa perubahan status perusahaan menjadi IUPK membawa skema baru, termasuk pembagian hasil dari laba bersih yang turut memberikan manfaat bagi pemerintah daerah.
Kegiatan konsultasi ini disebut menjadi bukti komitmen PT Vale untuk memastikan operasi tambang di Blok Sorowako memberi manfaat jangka panjang, bahkan setelah kegiatan penambangan berakhir.(**)