BERITAINEWS MAKASSAR — Polsek Mariso mengamankan enam terduga pelaku kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Para pelaku terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan. Perempuan yang diamankan diduga berperan memanggil korban ke lokasi kejadian.
Kapolsek Mariso Kompol Aris Sumarsono mengatakan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan karena tiga terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian.
“Ini kasus yang cukup berat. Enam sudah kami amankan, dan masih ada tiga orang lagi yang masih kami cari,” ujarnya, Selasa (09/12/2025).
Kejadian bermula ketika korban dihubungi oleh seorang temannya, berinisial DI melalui media sosial Instagram sekitar pukul 02.00 Wita. Korban kemudian diundang untuk datang ke lokasi dengan alasan menemani salah satu pelaku.
“Korban dijemput menggunakan ojek online dan saat tiba di lokasi ternyata ada sekitar delapan orang. Di sana juga ditemukan minuman keras yang dibawa para pelaku,” jelas Kompol Aris.
Menurut keterangan sementara, para pelaku diduga melakukan tindak kekerasan seksual setelah pesta minuman Arak Bali di belakan pelelangan ikan (TPI) Jalan rajawali tersebut berlangsung. Kepolisian menyebut kondisi korban yang masih di bawah umur menambah berat proses hukum.
Kompol Aris menyebut kemungkinan para pelaku terpengaruh situasi dan konsumsi minuman keras sebelum melakukan tindakan tersebut.
“Motifnya sementara karena sugesti dan kesempatan. Dua pelaku berinisial AN dan AK diduga memulai tindakan itu setelah minum,” katanya.
Korban disebut tidak memiliki hubungan khusus dengan para pelaku. Hubungan pertemanan hanya terjadi antara korban dan pelaku perempuan yang mengundangnya melalui media sosial.
“Tidak ada hubungan korban dengan pelaku laki-laki. Yang berteman hanya korban dengan perempuan berinisial DI, itu pun hanya pertemanan di Instagram,” tambah Kapolsek.
Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk botol minuman keras yang masih tersisa di lokasi. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian secara lengkap.
“Barang bukti yang kami amankan berupa botol minuman keras. Korban juga sudah kami arahkan untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses penyidikan,” terang Kompol Aris.
Penyidik Polsek Mariso masih mendalami apakah para pelaku dapat dijerat dengan pasal pemerkosaan terhadap anak di bawah umur atau pasal lain yang relevan.
“Ancaman hukuman akan ditentukan setelah pemeriksaan terpenuhi unsur-unsurnya. Kami juga koordinasi dengan jajaran Polrestabes Makassar,” jelasnya.
Hingga kini, polisi masih memburu tiga terduga pelaku lain yang melarikan diri setelah kejadian. Petugas telah disebar ke beberapa titik untuk melakukan pencarian.
Kompol Aris menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini dan memberikan perlindungan penuh kepada korban. “Kami pastikan kasus ini ditangani serius. Korban masih di bawah umur, sehingga seluruh prosedur perlindungan akan kami penuhi,” tutupnya.