Stok Biosolar Makassar Dijamin Aman Pertamina

Berita Inews
Berita Inews

BERITAINEWS, Makassar – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan ketersediaan BBM jenis Biosolar di wilayah Makassar dan sekitarnya dalam kondisi aman dan mencukupi menjelang akhir tahun 2025.

Antrean kendaraan yang sempat terjadi di sejumlah SPBU disebut dipengaruhi faktor teknis distribusi harian serta meningkatnya konsumsi Biosolar, seiring tingginya aktivitas logistik menjelang tutup tahun.

Bacaan Lainnya

Sales Branch Manager Sulselbar Fuel 1 Pertamina Patra Niaga, Muhammad Yoga Prabowo, menjelaskan bahwa peningkatan kebutuhan Biosolar terutama terjadi pada jalur distribusi utama yang didominasi kendaraan angkutan barang.

“Secara regional, ketersediaan Biosolar dalam kondisi aman. Dinamika di lapangan dipengaruhi tingginya serapan di titik-titik tertentu sehingga perlu pengaturan distribusi yang adaptif,” ujar Yoga.

Untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi, Pertamina Patra Niaga meningkatkan pengiriman Biosolar hingga 120 persen dibandingkan rata-rata penyaluran harian mingguan.

Langkah tersebut dilakukan melalui percepatan distribusi serta penguatan pengawasan di SPBU dengan tingkat konsumsi tinggi agar suplai tetap merata.

Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga keandalan distribusi energi.

“Pertamina Patra Niaga menjalankan distribusi BBM dengan pengawasan ketat dan respons cepat di lapangan agar kebutuhan energi masyarakat tetap terlayani,” kata Rum.

Ia menyebut koordinasi intensif terus dilakukan dengan pengelola SPBU dan pemangku kepentingan terkait guna memastikan penyaluran Biosolar berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.

Pertamina Patra Niaga juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebih dan menggunakan BBM sesuai peruntukan.

Bagi masyarakat yang mengalami kendala layanan di SPBU atau memiliki masukan terkait distribusi BBM, Pertamina menyediakan layanan Pertamina Call Center 135 yang aktif 24 jam sebagai saluran resmi informasi dan pengaduan.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *