KPPU Sidak Pasar Awasi Harga Pangan Jelang Lebaran

BERITAINEWS, Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan inspeksi mendadak atau sidak harga dan pasokan bahan pokok secara serentak di tujuh wilayah di Indonesia menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Kegiatan yang berlangsung pada 9 Maret 2026 tersebut dilakukan di sejumlah kota, antara lain Medan, Bandar Lampung, Bandung, Surabaya, Samarinda, Makassar, dan Yogyakarta.

Bacaan Lainnya

Sidak tersebut bertujuan memantau stabilitas harga, memastikan ketersediaan bahan pangan, serta mengawasi potensi praktik persaingan usaha tidak sehat dalam distribusi komoditas pangan selama Ramadan.

Hasil pemantauan di sejumlah pasar tradisional menunjukkan bahwa secara umum pasokan bahan pokok masih dalam kondisi aman meskipun beberapa komoditas mengalami kenaikan harga akibat meningkatnya permintaan masyarakat.

Di Medan, tim KPPU melakukan sidak di Pasar Petisah dan Pasar Sei Sikambing dengan melibatkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Harga daging ayam ras tercatat berada pada kisaran Rp43.000 hingga Rp45.000 per kilogram, sedikit di atas harga acuan pemerintah sekitar Rp40.000 per kilogram.

Sementara itu, beberapa komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang justru mengalami penurunan harga karena pasokan yang cukup di pasar.

Pengawasan juga dilakukan di Provinsi Lampung bersama pemerintah daerah setempat. Secara umum harga komoditas pangan masih relatif stabil, meskipun beberapa produk di ritel modern tercatat berada di atas harga acuan pemerintah.

Di wilayah Bandung Raya, sebagian besar harga bahan pokok terpantau stabil. Namun harga cabai rawit merah masih cukup tinggi, berada pada kisaran Rp95.000 hingga Rp100.000 per kilogram.

Selain itu, harga minyak goreng rakyat Minyakita tercatat mencapai Rp19.000 per liter, melampaui harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Pemantauan juga dilakukan di Pasar Wonokromo, Surabaya, bersama sejumlah instansi terkait. Ketersediaan bahan pokok dinilai cukup, meskipun terjadi kenaikan harga pada beberapa komoditas seperti cabai rawit merah serta minyak goreng di sejumlah titik pasar.

Di Makassar, KPPU melakukan sidak di Pasar Terong bersama sejumlah instansi seperti Bank Indonesia dan Bulog. Beberapa komoditas seperti daging ayam, telur, dan cabai rawit merah mengalami kenaikan harga, namun masih dalam batas wajar.

“Pasokan bahan pokok hingga saat ini masih dalam kondisi aman dan belum ditemukan indikasi penahanan pasokan oleh distributor,” ujar Deswin Nur selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU dalam keterangan persnya 12 maret 2026.

Sementara itu, di Yogyakarta harga cabai rawit merah tercatat meningkat hingga Rp90.000 per kilogram dari sebelumnya sekitar Rp60.000 per kilogram pada awal tahun. Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh curah hujan tinggi yang mengganggu pasokan serta meningkatnya permintaan menjelang Ramadan dan Lebaran.

KPPU menegaskan akan terus melakukan pemantauan harga dan distribusi bahan pokok hingga mendekati Idulfitri guna memastikan stabilitas pasokan serta mencegah praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di pasar.(*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *