Pemkab Pangkep Gandeng KPPU Cegah Pelanggaran Pengadaan

BERITAINEWS, PANGKEP : Pemerintah Kabupaten Pangkep melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam upaya mitigasi pelanggaran persaingan usaha pada sektor pengadaan barang dan jasa.

Sosialisasi persaingan usaha tersebut digelar di ruang pola Kantor Bupati Pangkep, Kamis (16/4/2025), dengan mengangkat tema penguatan persaingan usaha sehat guna mendukung efisiensi dan efektivitas keuangan daerah.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini menghadirkan Plt. Kepala KPPU Makassar, Hasiholan Pasaribu, sebagai narasumber utama.

Turut hadir Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Wakil Bupati A R Assagaf, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP), serta para Kepala OPD lingkup Pemkab Pangkep.

Peserta kegiatan merupakan staf yang menangani proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kabupaten Pangkep.

Dalam sambutannya, Muhammad Yusran Lalogau menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Kegiatan ini penting agar seluruh proses pengadaan berjalan sesuai aturan dan terhindar dari praktik yang merugikan keuangan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Hasiholan Pasaribu menekankan pentingnya pengawasan terhadap potensi praktik monopoli maupun persaingan usaha tidak sehat dalam pengadaan barang dan jasa.

“Tata kelola pengadaan yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pembangunan daerah. Persaingan yang transparan dan adil mendorong penggunaan anggaran lebih efisien dan tepat sasaran,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa potensi pelanggaran seringkali muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap regulasi serta lemahnya pengawasan internal.

Melalui sosialisasi ini, KPPU berharap aparatur pengadaan di Kabupaten Pangkep semakin memahami prinsip-prinsip persaingan usaha sehat dan mampu menerapkannya secara konsisten.

Pemkab Pangkep pun optimistis, sinergi dengan KPPU dapat meminimalkan risiko pelanggaran sekaligus memperkuat integritas pengelolaan anggaran demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *