BERITAINEWS MAKASSAR — Opini Publik, – Kecamatan Kepulauan Sangkarrang merupakan salah satu wilayah strategis sekaligus kompleks dalam sistem pengelolaan persampahan Kota Makassar. Sebagai kawasan kepulauan yang terdiri atas pulau-pulau berpenghuni seperti Barrang Lompo, Barrang Caddi, dan Kodingareng, Sangkarrang memiliki karakteristik yang sangat berbeda dibanding kecamatan daratan.
Perbedaan itu terutama terletak pada aspek geografis, aksesibilitas, dan keterbatasan ruang. Jika wilayah daratan dapat mengandalkan armada truk menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, maka sistem tersebut tidak sepenuhnya dapat diterapkan di wilayah kepulauan. Kondisi laut, jarak tempuh, serta biaya operasional transportasi menjadikan pola penanganan sampah di Sangkarrang membutuhkan pendekatan khusus, terukur, dan berbasis kemandirian wilayah.
Karena itu, penanganan sampah di kawasan kepulauan tidak bisa lagi bertumpu pada pola “angkut-buang” semata. Yang dibutuhkan adalah transformasi menuju sistem pengolahan sampah berbasis sumber.
Berdasarkan estimasi timbulan sampah rumah tangga, Kecamatan Sangkarrang dengan populasi sekitar 14.500 jiwa menghasilkan kurang lebih 7,5 hingga 10 ton sampah per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen merupakan sampah organik, 30 persen sampah plastik dan anorganik, sementara sisanya adalah residu lainnya.
Komposisi ini sesungguhnya memberikan peluang besar untuk dilakukan pengurangan langsung di tingkat pulau. Sampah organik misalnya, tidak seharusnya berakhir di pesisir atau dibuang ke laut. Dengan pengolahan yang tepat, material organik dapat diubah menjadi energi maupun produk bernilai ekonomi.
Salah satu alternatif yang realistis adalah pembangunan biodigester komunal. Teknologi ini memungkinkan limbah organik rumah tangga diolah menjadi biogas yang dapat dimanfaatkan warga untuk kebutuhan memasak sehari-hari.
Selain mengurangi volume sampah, pendekatan ini juga membantu mengurangi ketergantungan masyarakat pulau terhadap distribusi gas elpiji dari daratan.
Di sisi lain, budidaya maggot Black Soldier Fly (BSF) juga sangat potensial dikembangkan. Sampah organik dapat dimanfaatkan sebagai media pakan larva maggot, sementara hasil akhirnya dapat digunakan sebagai pakan ternak, pakan ikan, dan pupuk organik. Pendekatan ini sejalan dengan konsep ekonomi sirkular yang saat ini menjadi arah kebijakan pengelolaan sampah nasional.
Untuk sampah anorganik, tantangan terbesar adalah biaya transportasi. Karena itu, revitalisasi bank sampah di wilayah kepulauan perlu diperkuat tidak hanya sebagai instrumen edukasi, tetapi juga sebagai pusat pengelolaan material bernilai ekonomi.
Sampah plastik seperti PET dan HDPE perlu dipilah sejak dari rumah tangga, kemudian dipadatkan menggunakan mesin baling press agar volume pengangkutannya menjadi lebih efisien. Dengan demikian, ongkos distribusi menuju pengepul di daratan dapat ditekan secara signifikan.
Adapun untuk sampah residu yang tidak lagi memiliki nilai daur ulang, dibutuhkan solusi teknologi yang aman dan memenuhi standar lingkungan. Dalam konteks wilayah kepulauan dengan keterbatasan lahan, penggunaan thermal destructor atau insinerator skala kecil dapat dipertimbangkan sebagai alternatif terakhir, tentu dengan syarat memenuhi ketentuan teknis dan pengawasan emisi sesuai regulasi Kementerian Lingkungan Hidup.
Namun demikian, keberhasilan pengelolaan sampah di Sangkarrang tidak hanya bergantung pada teknologi. Faktor terpenting tetap terletak pada partisipasi masyarakat dan konsistensi kebijakan pemerintah.
Sangkarrang memiliki modal sosial yang kuat. Budaya gotong royong masyarakat kepulauan masih sangat terjaga. Ini merupakan kekuatan besar yang harus menjadi fondasi program pengelolaan sampah berbasis komunitas.
Pemerintah juga perlu memperkuat inovasi kebijakan, termasuk mendorong regulasi pembatasan plastik sekali pakai di wilayah pulau, penguatan edukasi lingkungan sejak usia sekolah, serta pengadaan kapal pengumpul sampah terintegrasi yang melayani jalur kepulauan secara berkala.
Ke depan, pengelolaan sampah di wilayah kepulauan harus diarahkan pada prinsip “habis di sumber”. Artinya, sampah diselesaikan sedekat mungkin dengan titik timbulnya, sehinggai ketergantungan terhadap sistem pembuangan akhir dapat ditekan.
Jika strategi ini berjalan optimal, maka beban pengangkutan sampah ke daratan dapat berkurang drastis. Tidak hanya itu, lingkungan pesisir dan laut juga akan lebih terlindungi dari ancaman pencemaran.
Kita harus memahami bahwa laut bukan tempat pembuangan akhir. Laut adalah ruang hidup masyarakat kepulauan. Di sanalah sumber ekonomi, sumber pangan, dan masa depan generasi pulau bergantung.
Karena itu, menjaga kebersihan Sangkarrang sesungguhnya bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat Kota Makassar.
Sangkarrang membutuhkan pendekatan yang berbeda, tetapi bukan berarti tertinggal. Justru dari wilayah kepulauan inilah konsep pengelolaan sampah berbasis kemandirian ekologis dapat tumbuh dan menjadi contoh bagi kawasan pesisir lainnya di Indonesia.