Kapolres Gowa: Orang Tua dan Sekolah Dilibatkan, 31 Pelajar SMP Dibina Usai Aksi Konvoi

BERITAINEWS GOWA —Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa bersama Sat Intelkam berhasil mengamankan sebanyak 31 pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diduga terlibat dalam aksi konvoi kendaraan bermotor sambil membawa senjata tajam.

Kapolres Gowa, Muhammad Aldy Sulaiman, mengungkapkan bahwa puluhan pelajar tersebut diamankan menyusul beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi konvoi berkelompok dengan membawa senjata tajam.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil penindakan yang dilakukan sejak tadi malam hingga pagi hari, total ada 31 orang yang kami amankan. Selain itu, turut diamankan 12 unit sepeda motor dan sejumlah barang lainnya,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan, seluruh pelajar yang diamankan masih berstatus aktif sebagai siswa SMP, mulai dari kelas 1 hingga kelas 3. Aksi konvoi tersebut diduga dilakukan dalam perjalanan menuju suatu lokasi tertentu, namun berhasil digagalkan sebelum menimbulkan kejadian yang lebih serius.

“Alhamdulillah tidak ada korban dalam peristiwa ini. Namun kegiatan seperti ini tetap tidak bisa ditoleransi karena berpotensi membahayakan masyarakat dan memicu terjadinya tawuran,” tegasnya.

Sebagai langkah penanganan, pihak kepolisian tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan pembinaan secara humanis. Polisi turut menghadirkan orang tua serta pihak sekolah untuk menyaksikan langsung perilaku anak-anak mereka.

Selain itu, para pelajar juga diminta membuat surat pernyataan yang ditandatangani bersama orang tua dan pihak sekolah, sebagai komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Apabila di kemudian hari perbuatan ini terulang, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kapolres.

Terkait kendaraan yang digunakan, polisi juga melakukan penilangan karena sebagian besar pelajar belum memenuhi syarat berkendara, termasuk tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolres menekankan bahwa peran orang tua sangat penting dalam mengawasi dan membina anak, terutama di luar jam sekolah.

“Ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Orang tua adalah garda terdepan dalam membentuk perilaku anak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah, Sutopo, S.Pd., menyebut kejadian ini menjadi evaluasi bagi pihak sekolah, meski peristiwa terjadi di luar jam belajar.

“Kami mengetahui kejadian ini dari media sosial. Penangkapan dilakukan pada malam hari, dan kami baru mendapat informasi dari pihak kepolisian pada pagi hari,” jelasnya.

Ia berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak, termasuk sekolah, orang tua, dan siswa, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (Bas)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *