Personil Polsek Malili Berhasil Mengamankan Terduga Penganiayaan Berat Di Desa Lakawali Pantai

blank

LUTIM, BeritaInews.com–Personil Polsek Malili Polres Luwu Timur berhasil mengamankan terduga pelaku Tindak Pidana Berat Pelaku penikaman terjadi di di area tambak ikan Langkara Dusun Bone malang Desa Lakawali Pantai, Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur pada hari Kamis (13/10/2022) Malam.

Kronologis kejadian Pelaku berinisial SL seorang laki laki dalam keadaan mabuk berat menusuk korbannya berinisial JM dengan sebilah Parang.

Bacaan Lainnya

Dari keterangan saksi Baba yang ada Di Tempat kejadian Perkara, Pelaku, Korban dan saksi sendiri melakukan Pesta Miras di pondok tambak ikan milik Korban.

Kemudian Pelaku mabuk berat dan tidak terkendali memaksa korban untuk menghabiskan ballo yang masih tersisa, tetapi korban sudah tidak mampu lagi sehingga pelaku tidak terima dan langsung menikam Korban.

Akibat Kejadian tersebut korban Mengalami Luka robek sepanjang 6 Cm dengan dalam tusukan 4 Cm sebelah kiri perut dan sayatan sebanyak 3 kali lengan tangan sebelah kiri.

Personil Polsek Malili yang dipimpin langsung Oleh Kapolsek AKP. M. Wemben, S.Sos bersama Masyarakat melaksanakan penangkapan terhadap seseorang laki-laki yang diduga tersangka tindak pidana kekerasan / Penganiayaan yang terjadi di Desa Lakawali Pantai pada hari Jumat Tanggal 14 Oktober 2022 sekira pukul 03.00Wita (dini hari).

Pelaku berhasil Diamankan di pondok Dengan beberapa Bukti hasil tindak Pidana Kekerasan yaitu tiga buah Sajam ( jenis badik ) yang diduga digunakan pelaku menikam korban.

kemudian Kapolsek Malili bersama personil membawa tersangka beserta BB ke mapolsek Malili untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Lap. Rudiyanto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *