BERITAiNEWS MAKASSAR — Bapenda Makassar mengeluarkan inovasi terbaru dalam proses pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) Tahun Anggaran (TA) yang memudahkan wajib pajak dengan memungkinkan mereka untuk melakukan pembayaran melalui platform e-commerce Shopee.
Dengan menawarkan kemudahan ini, Bapenda tidak hanya mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, tetapi juga memberikan insentif menarik berupa cashback hingga 50% bagi para pengguna yang melakukan transaksi.
Penawaran cashback ini tentu menjadi daya tarik tersendiri, terutama bagi masyarakat yang sedang mengatur keuangan mereka. Namun, untuk dapat menikmati cashback tersebut, terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi seperti:
1. Berlaku 1-31 Agustus 2024
2. Cashback 50% max cashback 12.000 tanpa minimum transaksi
– Promo ini untuk metode pembayaran Shopeepay
Berlaku untuk pembayaran PBB di Shopee
Untuk seluruh pengguna
– Promo ini dapat digunakan 1x untuk setiap user Shopee Kuota terbatas
3. Cashback 50% max cashback 10.000 tanpa minimum transaksi
Promo ini untuk metode pembayaran Shopeepay
Berlaku untuk pembayaran PBB di Shopee
Untuk seluruh pengguna
– Promo ini dapat digunakan 1x untuk setiap user Shopee
– Kuota terbatas
3. Cicilan dengan ShopeePay Later hingga 3 bulan
Bebas biaya bunga dengan ShopeePayLater tenor 1 dan 3 bulan
– Promo otomatis aktif jika memilih metode pembayaran ShopeePay Later, selama kuota masih tersedia.
– Kuota terbatas