Bapenda Makassar Hadir di Seminar Nasional Hukum Pajak UMI

Berita Inews
Berita Inews

BERITAINEWS MAKASSAR — Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Makassar, Andi Asminullah, bersama dengan Kepala Sub Bidang Koordinasi, Perencanaan, dan Regulasi, Ansar, ikut mengambil bagian sebagai narasumber dalam Seminar Nasional Hukum Pajak yang diselenggarakan oleh Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Acara bergengsi ini mengangkat tema “Transformasi Kesadaran Pajak melalui Pusat Kajian Hukum Pajak: Kontribusi Akademisi untuk Praktik Perpajakan yang Berkeadilan” dan berlangsung di Phinisi Ballroom I, Claro Hotel Makassar, pada tanggal 17 November 2025.

Bacaan Lainnya

Seminar ini menjadi forum penting untuk membahas bagaimana kesadaran pajak dapat ditransformasikan secara efektif di tengah perkembangan zaman, serta peran penting akademisi dalam mewujudkan praktik perpajakan yang adil dan merata. Kehadiran perwakilan BAPENDA Makassar menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam bersinergi dengan institusi pendidikan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Andi Asminullah menyoroti pentingnya inovasi dalam program kesadaran pajak agar relevan dengan kondisi kekinian. Beliau menekankan bahwa pemahaman yang mendalam mengenai hukum pajak tidak hanya penting bagi wajib pajak, tetapi juga bagi para praktisi dan praktisi agar dapat memberikan masukan konstruktif dalam penyusunan kebijakan perpajakan yang berkeadilan.

Sementara itu, Ansar memaparkan berbagai strategi yang telah dan akan diimplementasikan oleh BAPENDA Kota Makassar dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah melalui pajak. Ia juga menggarisbawahi peran pusat kajian hukum pajak sebagai wadah strategi untuk melahirkan solusi-solusi kreatif dan berlandaskan hukum yang kuat, guna menjawab tantangan dalam penyelenggaraan perpajakan.

Acara ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, dosen, praktisi hukum, serta perwakilan dari instansi pemerintah terkait. Diskusi yang interaktif dan mendalam mewarnai seminar ini, mencerminkan antusiasme peserta dalam menggali potensi pusat kajian hukum pajak untuk kemajuan sistem perpajakan di Indonesia, khususnya di Kota Makassar.

Seminar Nasional Hukum Pajak UMI ini diharapkan dapat menjadi tonggak awal terciptanya kolaborasi yang berkelanjutan antara akademisi dan pemerintah, demi mewujudkan masyarakat yang sadar pajak dan berkontribusi pada pembangunan daerah yang adil dan berkeadilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *