Bontoala Sosialisasikan Perwali Retribusi Pelayanan Kebersihan Kota

Berita Inews
Berita Inews

BERITAINEWS MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Bontoala menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar tentang retribusi pelayanan kebersihan di Ruang Pola Kantor Camat Bontoala, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini dihadiri para lurah, perangkat kecamatan, dan Ketua RW se Kecamatan Bontoala

Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir Arif, S.STP., membuka sosialisasi dengan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas Wali Kota Makassar terkait pengelolaan sampah yang lebih efektif dan terukur.

Bacaan Lainnya

“Ini bukan sekadar seremoni. Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami aturan dan manfaat program retribusi kebersihan,” ujar Muhajir dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa program retribusi sampah telah melalui kajian komprehensif para ahli, sehingga pelaksanaannya diharapkan berjalan cepat dan tepat sasaran. Program ini juga menjadi bagian dari visi misi Wali Kota Makassar dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Menurutnya, masih banyak warga yang keliru memahami kebijakan pengelolaan sampah, terutama terkait anggapan bahwa semua layanan kebersihan telah gratis. Ia menilai persepsi ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Banyak masyarakat yang menganggap semua gratis. Padahal ada kategori khusus penerima. Yang mampu tetap wajib membayar retribusi. Ini harus dipahami bersama,” jelasnya.

Muhajir juga memaparkan fenomena di lapangan, di mana sebagian warga enggan membayar retribusi namun tetap menghasilkan sampah dalam jumlah besar. Bahkan, ada yang membuang sampah sembarangan untuk menghindari identifikasi petugas.

“Lucu rasanya kalau kita mampu beli rokok setiap hari, punya motor dan mobil, tapi masih mengaku tidak mampu bayar retribusi. Ini yang harus diubah,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa Kecamatan Bontoala menghasilkan 30–40 ton sampah setiap hari. Jumlah tersebut membutuhkan dukungan sistem pengelolaan yang tertib dan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

“Kalau kita terus buang sampah sembarangan, anggaran daerah terbuang percuma. Padahal dana ini juga berasal dari kita semua,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, pihak kecamatan berharap masyarakat lebih memahami pentingnya membayar retribusi sesuai aturan, serta ikut menjaga kebersihan lingkungan sebagai tanggung jawab kolektif.

“Kami berharap masyarakat mulai disiplin dan mengikuti aturan yang berlaku. Pemerintah hanya bisa bekerja maksimal jika didukung masyarakat,” tutup Muhajir. (Bas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *