Busur Salah Sasaran di Jembatan Tinumbu: Pelaku Ditangkap Setelah Kabur ke Bone

Berita Inews
Berita Inews

BERITAINEWS MAKASSAR — Makassar kembali dicoreng oleh aksi kriminalitas jalanan yang dikenal sebagai pembusuran . Zahinuddin (32), warga Panca Lautang, Kabupaten Sidrap, harus menanggung akibatnya setelah menjadi korban serangan acak di atas Jembatan Tinumbu, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, pada Selasa malam, 30 September 2025.

Peristiwa mencekam itu terjadi sekitar pukul 22.30 WITA. Zahinuddin tengah melintas menggunakan sepeda motor ketika tiba-tiba anak panah busur melesat dari kegelapan dan menancap di dada sebelah. Korban segera dilarikan ke RS Jala Ammari AL untuk mendapatkan pertolongan medis darurat. Keluarga korban yang merasakan kepedihan atas serangan tak beralasan ini, segera melapor ke Polsek Ujung Tanah.

Bacaan Lainnya

Menangapi laporan tersebut, tim gabungan Polres Pelabuhan Makassar bergerak cepat. Penyelidikan intensif mengarah pada seorang pemuda bernama AD alias Cai (20), warga Jalan Lembo, Kecamatan Tallo, yang diketahui terlibat dalam pusaran perang kelompok antara Layang dan Lembo.

Waka Polres Pelabuhan Makassar Kompol Ahardjoko, menjelaskan Kamis 16 Oktober 2025 dalam konfrensi pers kronologi penangkapan dan motif pelaku. “Berdasarkan hasil penyelidikan, pada malam kejadian pukul 22.20 WITA, korban tengah melintas menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba, pelaku melontarkan anak panah busur yang mengenai dada sebelah kanan korban. Ini adalah tindakan yang fatal,” ujar Ahardjoko.

Setelah melakukan aksinya, Cai sempat melarikan diri ke Kabupaten Bone untuk menghindari kejaran polisi. Namun, melalui upaya penggalangan yang dilakukan tim kepolisian terhadap orang tua pelaku, Cai akhirnya menyerahkan diri di wilayah Kanal Lembo tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, Cai mengakui perbuatannya. Pengakuan yang mengejutkan adalah bahwa ia melakukan pembusuran secara acak, dan korban Zahinuddin ternyata adalah salah sasaran . Motif utama di balik aksinya adalah keterlibatan dalam konflik berkepanjangan antar kelompok di wilayah tersebut.

Pengakuan pelaku diperkuat oleh bukti empat orang—Alifka, Alfin, Akbar, dan Rabiah. Keempat Saksi membenarkan bahwa Cai melontarkan anak panah ke arah seseorang yang melintas di Jembatan Tinumbu. Bahkan setelah kejadian itu, Cai sempat menyampaikan pengakuannya secara tersirat kepada rekan-rekannya.

Pelaku sempat mengatakan kepada rekan-rekannya bahwa anak panah yang dia lontarkan mengenai seseorang, tambah Ahardjoko, mengutip keterangan Saksi.

Saat ini, AD alias Cai telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar. Barang bukti yang ikut disita meliputi satu buah kaos warna hitam, satu celana panjang jeans biru, satu ketapel, dan anak busur yang digunakan dalam serangan tersebut.

Penangkapan ini menjadi langkah tegas aparat dalam memutus mata rantai kekerasan jalanan yang sering dipicu oleh kelompok perang di Makassar. Proses hukum lebih lanjut akan segera dijalankan. (Bn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *