Dijanjikan Anaknya masuk Akpol, Warga di Makassar Tertipu 4,2 Milyar

Berita Inews
Berita Inews

BERITAINEWS MAKASSAR — Seorang Ibu rumah tangga warga Makassar melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ke Polda Sulawesi-selatan. Jumat, 13 Juni 2025.

Korban mengaku telah dirugikan sebesar Rp 1,5 miliar setelah memberikan uang kepada terlapor, inisial RK, untuk membantu pengurusan pendaftaran seleksi Taruna Akademi Kepolisian (AKPOL).

Bacaan Lainnya

Modus penipuan ini melibatkan pelaku RK yang menjanjikan kemudahan dan koneksi untuk meloloskan anak korban dalam seleksi Akpol, dengan syarat tutup botol sebagai pelicin.

Yodi, SH Penasehat Hukum Korban, menyebut kliennya bertemu dengan terlapor (RK) di sebuah rumah makan dan RK menjanjikan bisa membantu pengurusan pendaftaran dengan biaya awal Rp 150 juta. dan pada tanggal 3 September 2023 pelaku RK meminta dana tersebut sehingga Korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp 100 juta ke rekening RK dan memberikan Rp 50 juta secara tunai.

Korban terus memberikan dana kepada terlapor hingga total Rp 4,2 miliar, namun terlapor hanya mengembalikan Rp 2,7 miliar. Korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sulsel untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/550/V/2025/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN tanggal 13 Juni 2025. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk memproses laporan tersebut dan menentukan langkah selanjutnya.

Kasus ini menjadi pengingat akan maraknya praktik penipuan berkedok jalur belakang dalam penerimaan instansi pemerintah, dan pentingnya bagi masyarakat untuk selalu waspada serta tidak mudah tergiur dengan janji-janji manis yang tidak realistis. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *