BERITA iNEWS, MAKASSAR — Kepala UPT PAL Hamka Darwis mewakili Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar melakukan rapat koordinasi 6 (enam) orang Direktur Mitra Swasta jasa penyedotan tinja diruang rapat kantor UPT Pengelola Air Limbah Dinas PU Kota Makassas selasa, 16 agustus 2022.
ke 6 (enam) orang Direktur berasal dari:
CV. Cipta Jalan Konstruksi.
CV. Putra Mandiri.
CV. Anugrah Cahaya Mandiri.
CV. Usaha Baru Jaya.
CV. Samudra Langit.
CV. Putra Barombong.
Pertemuan Untuk membahas draft perjanjian kerjasama antara UPT PAL Dinas PU Makassar dengan Para Mitra Swasta Jasa Penyedotan Lumpur Tinja.
Rapat koordinasi berjalan lancar dimana Kepala UPT PAL menyampaikan point-point penting yang mengatur hak dan kewajiban para pihak, antara lain penyedotan Lumpur Tinja hanya dibolehkan untuk di wilayah kota Makassar saja dan wajib membuang hasil penyedotan ke IPLT Nipa-Nipa milik Pemerintah Kota Makassar.
Kepala UPT PAL Hamka Darwis, SH, MM, mengungkapkan, Pertemuan ini selain untuk silaturahmi, juga untuk merefresh kembali MOU atau perjanjian kerjasama yang dulu pernah diberlakukan namun belum diperpanjang. Oleh karena itu, kita sepakat untuk menjalin kembali perjanjian kerjasama ini.
Semoga isi dari perjanjian ini benar-benar dapat dipatuhi oleh semua pihak dan memastikan bahwa isi perjanjian ini tidak merugikan salah satu pihak, sesuai pesan ibu Kadis PU. “Kami juga menyampaikan bahwa ke depannya, dalam rangka menerapkan Sistem Elektronifikasi Transaksi, maka proses pembayaran dengan menggunakan sistem QRIS.”ucap Hamka Darwis.
(*bn)