Dinsos Makassar Hadiri Sosialisasi Perda Tahun 2008

Dinsos Makassar Hadiri Sosialisasi Perda Tahun 2008
Dinsos Makassar Hadiri Sosialisasi Perda Tahun 2008

BERITA iNEWS, MAKASSAR — Dinas Sosial Kota Makassar menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2008 tentang Pendampingan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen di Kota Makassar di Hotel Grand Maleo, Sabtu (28/1/2023).

Pelaksanaan Sosialisasi oleh DPRD Kota makassar menghadirkan tiga narasuber yakni, Muh Syahril Syahbani, Elyza Mangaweang, dan Legislator Makassar, Muchlis Misbah.

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Kota Makassar Muchlis Misbah menjelaskan, saat ini Perda Pendampingan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen di Kota Makassar belum dilakukan secara maksimal.

“Perda ini tidak efektif karena ketidakhadiran Satpol PP dalam penegakan perda itu sendiri. Makanya banyak anak jalanan yang berkeliaran di Kota Makassar.

Elyza Mangaweang menyampaikan saat ini Pihak Dinsos Makassar tengah gencar menyosialisasikan terkati penanganan anak jalanan, pengamen, dan pengemis.

“Saat ini Dinsos melakukan pembangunan Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos). Liponsos ini, nantinya digunakan sebagai tempat rehabilitasi. Dan pembinaan bagi anjal, gepeng, dan pengamen jalanan. Rencana ini, sesuai hasil penjaringan Tim TRC Saribattang Dinas Sosial,” jelasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *