DPRD Makassar Sidak Mall Panakkukang Terkait Dugaan Pengolahan Limbah Tak Sesuai Standar

BERITAINEWS MAKASSAR — Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan, Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mall Panakkukang, Jumat, 23 Januari 2026.

Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas aksi mahasiswa yang tergabung dalam Front Aktivis Kerakyatan Sulawesi Selatan (FAK Sulsel) yang digelar di Kantor DPRD Kota Makassar pada Kamis, 22 Januari 2026.

Bacaan Lainnya

Aksi mahasiswa tersebut menyoroti dugaan pengolahan limbah di Mall Panakkukang yang dinilai tidak sesuai dengan standar dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Komisi C DPRD Makassar turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi faktual di lapangan.

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, didampingi sejumlah anggota Komisi C serta pihak terkait.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan Komisi C meninjau sejumlah titik, khususnya area pengolahan limbah dan sistem pendukung pengelolaan lingkungan di kawasan pusat perbelanjaan tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, mengatakan bahwa sidak ini merupakan bentuk respons DPRD terhadap aspirasi masyarakat, termasuk yang disampaikan oleh mahasiswa, agar setiap aktivitas usaha di Kota Makassar berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Peninjauan atau sidak ini kami lakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan. Komisi C memiliki kewenangan pengawasan, sehingga kami perlu melihat langsung kondisi di lapangan, khususnya terkait pengolahan limbah,” ujar Azwar Rasmin di sela-sela sidak.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan limbah, terutama di kawasan pusat perbelanjaan besar, harus memenuhi standar yang telah ditetapkan demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Apabila dalam peninjauan ini ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan standar atau regulasi, maka hal tersebut akan kami catat dan menjadi bahan rekomendasi Komisi C kepada pihak terkait, baik pengelola maupun pemerintah kota,” jelasnya.

Menurut Azwar, hasil sidak ini nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal Komisi C DPRD Kota Makassar.

Rekomendasi yang dihasilkan akan disampaikan sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penegakan aturan, agar pengelolaan lingkungan di Kota Makassar dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan.

“Komisi C DPRD Kota Makassar berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor-sektor yang berkaitan dengan lingkungan hidup, infrastruktur,” tuturnya.

“Dan pelayanan publik, guna memastikan seluruh aktivitas pembangunan dan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak merugikan masyarakat,” lanjutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *