DPRD Tegaskan, Direksi Perusda Makassar Tidak Capai Target Ganti

Berita Inews
Berita Inews

BERITAINEWS MAKASSAR — Dalam rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) triwulan pertama tahun 2025, DPRD Makassar menegaskan bahwa Perusda Parkir tidak mencapai target yang ditetapkan.

Hal ini membuat Komisi B DPRD Kota Makassar rekomendasikan satu Peraturan Daerah (Perda) yaitu khusus parkir. Jadi untuk tahun ini ada satu perda yang di rekomendasikan ke Pemerintah Kota, “Ucap Ismail, Kamis 10 April 2025.

Bacaan Lainnya

Rapat Monev ini digelar untuk meninjau progres pelaksanaan program kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di tahun 2024 dan triwulan pertama 2025. Anggota DPRD Makassar menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait capaian serta kendala yang dihadapi oleh masing-masing SKPD ¹.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail menyatakan bahwa jika target tidak tercapai, maka Direksi Perusda harus bertanggung jawab dan diganti. Pernyataan ini menunjukkan bahwa DPRD Makassar serius dalam menangani masalah ini dan memastikan bahwa program-program yang telah direncanakan oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dapat dilaksanakan dengan efisien dan sesuai target.

Dalam rapat tersebut, DPRD Makassar juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran publik. Mereka berkomitmen untuk terus memantau dan mendukung pelaksanaan program-program ini guna meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik bagi seluruh warga Kota Makassar.

Salah satu fokus utama, Perusda Parkir menjadi opsi yang dipertimbangkan oleh Komisi B DPRD Makassar untuk meningkatkan kinerja dan mencapai target yang telah ditetapkan. Namun, keputusan final masih belum diambil dan menunggu evaluasi triwulan ke dua.

Ismail juga menegaskan pencapaian target sebagai indikator utama kinerja direksi. Direksi yang tidak mencapai target akan diganti, sementara direksi berkinerja baik akan dipertahankan. “Tidak ada istilah orang dekat di sini,” tegasnya. (Bn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *