Evakuasi Korban ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, 7 Jenazah Diserahkan ke DVI Polri

BERITAINEWS MAKASSAR — Tim SAR Gabungan kembali mengevakuasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. Pada Jumat (23/01/2026), sebanyak tujuh kantong jenazah (body bag) berhasil dievakuasi dan secara resmi diserahkan kepada Biddokkes Polda Sulawesi Selatan untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Penyerahan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Biddokkes Polda Sulsel. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, didampingi Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., Pangkodau II Marsekal Muda TNI M. Untung Suropati, Kapusident Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mashudi, Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti, DFM, Sp.F, serta Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris.

Bacaan Lainnya

Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menjelaskan bahwa proses evakuasi tujuh korban dilakukan di lereng Gunung Bulusaraung dengan kondisi medan yang sangat ekstrem. Namun berkat dukungan unsur udara, seluruh korban berhasil dievakuasi menggunakan helikopter.

“Hari ini tim SAR gabungan berhasil menemukan tujuh korban. Dengan kondisi medan yang cukup ekstrem, seluruh evakuasi dapat dilaksanakan melalui jalur udara. Selanjutnya, secara resmi kami serahkan kepada Tim DVI Polri yang diwakili oleh Bapak Kapolda Sulsel untuk ditindaklanjuti dalam proses identifikasi,” ujar Kabasarnas.

Ia menambahkan, hingga saat ini total kantong jenazah yang berhasil dievakuasi berjumlah 11 body bag dan seluruhnya diserahkan dalam kondisi terbungkus body bag.

Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa Biddokkes Polri telah menerima 11 body bag secara bertahap. Dari jumlah tersebut, satu body bag diketahui hanya berisi potongan tulang.

“Hal ini menyebabkan jumlah body bag menjadi 11, sementara berdasarkan manifes diketahui jumlah penumpang sebanyak 10 orang,” jelas Kapolda.

Kapolda menegaskan bahwa Tim DVI Polri masih terus melakukan proses identifikasi secara teliti dan berbasis metode ilmiah untuk memastikan kesesuaian seluruh jenazah dengan data manifes penumpang. Hasil identifikasi akan disampaikan secara resmi kepada masyarakat dan keluarga korban.

Dalam proses identifikasi, Polri telah melakukan pengambilan sampel jenazah serta pengumpulan data ante mortem dari keluarga korban. Kapolda menjelaskan, apabila identifikasi dapat dilakukan melalui pemeriksaan fisik dan data pendukung, hasilnya dapat diperoleh dalam waktu relatif singkat. Namun apabila diperlukan pemeriksaan DNA, proses identifikasi diperkirakan memakan waktu hingga satu minggu.

Sementara itu, Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris menyampaikan perkembangan terbaru hasil identifikasi. Pada Kamis (22/01/2026), Tim DVI Gabungan yang terdiri dari Biddokkes Polda Sulsel, Pusdokkes Polri, Inafis Polda Sulsel, Pusident Polri, serta Departemen Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin menerima satu kantong jenazah dan berhasil melakukan identifikasi.

“Hasil identifikasi menunjukkan jenazah dengan nomor PM 62 B.04 sesuai dengan data ante mortem nomor AM 002, teridentifikasi sebagai Esther Aprilita Pinarsinta B, perempuan berusia 26 tahun, beralamat di Bogor, Jawa Barat,” ungkap Kabiddokkes.

Dengan hasil tersebut, hingga saat ini Tim DVI Gabungan telah berhasil mengidentifikasi tiga korban dari total empat kantong jenazah yang telah diperiksa. Proses identifikasi terhadap seluruh jenazah lainnya masih terus berlangsung secara intensif. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *