Grab Indonesia Tanggapi Demonstrasi dan Informasi yang Beredar

Berita Inews
Berita Inews

BERITAINEWS, Makassar – Menanggapi pemberitaan media dan video yang beredar di media sosial terkait aksi demonstrasi oleh komunitas DOBRAK di Makassar pada 30 April 2025, Grab Indonesia menyampaikan sejumlah pernyataan resmi sebagai bentuk klarifikasi dan komitmen terhadap transparansi informasi.

Grab menghargai hak Mitra Pengemudi untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi selama dilakukan dengan tertib, damai, dan sesuai peraturan yang berlaku. Dalam aksi DOBRAK yang berlangsung di halaman kantor Grab Makassar, demonstrasi berlangsung damai dengan jumlah massa kurang dari 50 orang, sebagian besar bukan Mitra Grab resmi atau terafiliasi.

Bacaan Lainnya

Grab membuka ruang dialog dengan komunitas DOBRAK, namun tidak terjadi pertemuan karena tidak ada perwakilan yang dapat membuktikan kepemilikan akun GrabDriver aktif. Oleh karena itu, komunikasi lebih lanjut tidak dapat dilanjutkan. “Ujar Halim Wijaya, selaku Director of East Indonesia, Grab Indonesia dalam keterangan persnya Rabu 7/5/2025.

Tuntutan utama dalam aksi tersebut berkaitan dengan program Akses Hemat yang saat ini hanya tersedia pada layanan GrabBike Hemat (roda dua). Grab menegaskan bahwa tidak ada penambahan biaya apa pun bagi layanan GrabCar Hemat seperti yang diklaim oleh peserta demonstrasi. “Tandasnya

Lanjutnya bahwa program Akses Hemat merupakan fitur tambahan yang bersifat opsional, memungkinkan Mitra GrabBike mendapatkan akses ke pesanan dengan biaya langganan harian. Biaya hanya dikenakan setelah Mitra menyelesaikan pesanan dan dapat dibatalkan kapan saja tanpa denda.

Sejak diluncurkan awal 2025, program ini terbukti meningkatkan pendapatan harian Mitra GrabBike yang ikut serta. Banyak Mitra Grab aktif mendukung program ini, bahkan melakukan aksi damai sebagai bentuk penolakan terhadap narasi negatif dari demonstrasi DOBRAK, sebagaimana terlihat di media sosial. “Tuturnya.

Terkait keluhan DOBRAK soal tarif GrabCar Hemat yang dianggap tak sesuai dengan SK Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2559/XII/Tahun 2022, Grab menjelaskan bahwa tarif saat ini mempertimbangkan kondisi pasar, daya beli, dan persaingan industri di Makassar. Sebelumnya, Grab telah menguji penyesuaian tarif selama 3 hari pada Februari 2025 sesuai SK tersebut, namun berdampak pada penurunan pesanan dan pendapatan Mitra. “Tandasnya.

Grab menyayangkan beredarnya foto-foto aksi di media sosial yang telah diedit secara tidak bertanggung jawab dan memunculkan informasi tidak sesuai fakta. Tindakan ini berisiko menyesatkan publik dan merusak reputasi individu maupun institusi. ” Urainya.

Dia menambahkan praktik manipulasi informasi semacam ini merupakan pelanggaran serius terhadap etika komunikasi publik dan bisa menimbulkan keresahan. Grab berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini dan tidak segan menempuh jalur hukum jika diperlukan.

Sebagai penutup, Grab Indonesia mengajak semua pihak untuk menjaga ruang komunikasi yang sehat dan berbasis fakta. Grab tetap terbuka terhadap aspirasi Mitra yang disampaikan secara damai dan akan terus bekerja sama dalam membangun ekosistem transportasi digital yang aman dan berkelanjutan untuk semua.(**)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *