BERITA iNEWS MAKASSAR — Menjadi sorotan publik, Makassar kini sudah disesaki baliho atau alat peraga kampanye caleg hingga capres di berbagai titik. Namun sayang, banyak caleg yang memasang alat peraganya dengan cara dipaku di pohon.
Pantauan Beritainews.com di Jalan Pongtiku Kecamatan Tallo, Sejumlah caleg sudah mulai memasang alat peraga kampanyenya. Ada yang berbentuk baliho, ada juga yang berbentuk spanduk.
Firman mengatakan untuk saat ini pihaknya masih melakukan upaya komunikatif. Selanjutnya Pemkot Makassar akan melakukan penertiban jika baliho masih terpasang hingga tenggat waktu yang ditentukan.
“Semua yang dilarang di dalam aturan itu akan kami tertibkan. Tapi kan kita imbau dulu dengan baik, berseluruh partai-partai,” tegasnya, Rabu 18 Oktober 2023.
Sejumlah spanduk terlihat berjejer di pohon yang sama. Spanduk tersebut diikat menggunakan kawat.
Namun, masih ada saja alat peraga kampanye caleg yang dipasang dengan cara dipaku di pohon. Beberapa spanduk berukuran kecil itu tampak dikaitkan ke pohon menggunakan paku di sisi atas dan bawah.
Dalam spanduk tersebut, para caleg mulai menampilkan foto beserta namanya. Bahkan sudah dilengkapi dengan nomor urut masing-masing caleg meski KPU belum mengumumkan daftar calon tetap (DCT). (*)