Jalan Berbayar di Jakarta Mulai Berlaku 2023, Ini Besaran Tarifnya

Ilustrasi Electronic Road Priciping (ERP). Foto: dok. IstimewaRencana realisasi penerapan jalan berbayar atau dikenal dengan Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah titik ruas jalan di Jakarta oleh Pemprov DKI kembali digalakkan.Pemberlakuan sistem ERP itu nantinya akan diaplikasikan pada sejumlah ruas jalan di Ibukota yang terbagi menjadi 20 koridor dengan total panjang mencapai 107,04 km.Rencananya, sistem ERP ini paling cepat akan terlaksana mulai tahun 2023 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta Zulkifli.Menurut Zulkifli, berdasarkan survei Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Jalan Sudirman-Thamrin menjadi target utama dari awal penerapan sistem ERP tersebut nantinya.Ilustrasi Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO“Dari survei yang dilakukan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), yang terbesar keinginannya (untuk diterapkan ERP) ada di Jalan Sudirman Thamrin,” kata Zulkifli saat FGD Penerapan Jalan Berbayar Elektronik di Jakarta, dikutip dari Youtube DTKJ, Kamis (16/12).Selain itu, Dishub DKI juga tengah mempersiapkan Raperda Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ) sebagai landasan hukum pembangunan sistem ERP.Setelah itu, pada tahun 2022 mendatang akan dilakukan lelang pembangunan koridor pertama ERP, yakni di Simpang CSW hingga Bundaran HI sejauh 6,7 km.Mengenai tarif yang akan dikenakan oleh setiap pengendara yang melintas nantinya saat ini masih dalam tahap diskusi.Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (2/11/2021). Foto: Sigid Kurniawan/Antara FotoDishub DKI memberi usulan tarif sebesar Rp 5.000 sampai dengan Rp 19.000 tergantung dari koridor mana saja yang akan diterapkan nantinya.”Targetnya variatif, kalau kami (usulkan) di angka Rp 5.000 sampai Rp 19.900 tergantung pada kinerja ruas jalan,” terang Zulkifli.Sementara itu, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sudah melakukan survei terkait keinginan masyarakat mengenai tarif yang akan diterapkan pada ERP.Ilustrasi Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (9/10). Foto: Aditia Noviansyah/kumparanSurvei ini ditujukan kepada pengguna kendaraan roda empat dengan jumlah responden sebanyak 1.092 orang.”Sebanyak 77,75 persen berharap tarif JBE antara Rp 10 ribu dan Rp 13 ribu sekali melintas,” ujar Ketua DTKJ Haris Muhammadun.Haris menyebut, 11,45 persen responden lainnya berharap tarif JBE lebih dari Rp 20 ribu.

e catalog beritainews

Pos terkait