Kapolres Bulukumba: Tidak Ada Toleransi Bagi Anggota yang Terbukti Melanggar Hukum

Berita Inews
Berita Inews
Berita Inews

BERITAINEWS BULUKUMBA – Menyikapi adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang melibatkan salah satu personelnya berinisial Bripka AC di Polda Sulawesi Selatan, Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

Kapolres menekankan bahwa Polres Bulukumba mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sulsel. Seluruh bentuk bantuan, informasi, dan kerja sama akan diberikan kepada penyidik guna memastikan perkara tersebut ditangani secara profesional dan transparan.

Bacaan Lainnya

“Apabila oknum tersebut terbukti melakukan pelanggaran pidana, maka kami pastikan proses hukum akan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada kompromi untuk perilaku yang mencederai nama baik institusi,” tegas Kapolres.

Selain proses penyidikan oleh Polda Sulsel, pihak Propam Polres Bulukumba juga akan melakukan penyelidikan internal. Kapolres menjelaskan bahwa apabila Bripka AC terbukti bersalah, maka yang bersangkutan tidak hanya menjalani proses pidana umum, namun juga akan menerima sanksi internal.

“Sanksi internal sudah jelas. Jika terbukti, akan diproses melalui sidang disiplin atau kode etik. Ini komitmen kami dalam menjaga integritas institusi,” ujar AKBP Restu Wijayanto.

Polres Bulukumba menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalitas, transparansi, dan penegakan hukum secara konsisten tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota sendiri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *