LUTIM, BeritaInews.com–Dimana Pembagian BLT ini tidak bisa di wakili penerimaannya, sesuai dengan perdes yang sudah disetujui dan ditetapkan, Kamis, 22/09/2022.
Penerima BLT tahap ke 6, berjumlah 114 Kepala Keluarga, dimana setiap kepala keluarga menerima BLT berjumlah Rp. 900.000, selama 3 bulan.
Penerimaan BLT ini diwajibkan membawa kartu vaksin booster dan bagi warga yang belum melakukan Vaksinasi Booster, dianjurkan Vaksin dulu baru dapat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Penerimaan BLT ini dibagikan langsung oleh Kepala Desa Kawata, Baharuddin, S.AN,dan disaksikan, Juliasri, Ketua BPD Desa Kawata, Yosafat, Bhabinkantibmas Polsek Wasuponda, Polres Luwu Timur.
Adapun penerima BLT yang tidak dapat hadir untuk menerima BLT dikarenakan kondisi yang kurang baik atau lagi sakit, maka tim dari aparat Desa mengantarkan langsung BLT nya, ke rumah masing-masing penerima BLT yang lagi sakit.