Kepala Dinas PU Kota Makassar, Harap Perjuangkan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2023

Kepala Dinas PU Kota Makassar, Harap Perjuangkan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2023
Kepala Dinas PU Kota Makassar, Harap Perjuangkan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2023

BERITA iNEWS, MAKASSAR — Hari Pers Sedunia yang diperingati setiap tanggal 3 Mei menjadi momen penting bagi masyarakat dunia untuk memperjuangkan kebebasan pers. Tidak hanya para jurnalis dan media massa, masyarakat pun memiliki peran yang sama penting dalam menjunjung tinggi hak dan kebebasan berekspresi.

Pada peringatan Hari Pers Sedunia tahun 2023 ini, Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhelsi Zubir. ST.MT, memberikan ucapan selamat dan mengajak semua pihak untuk terus memperjuangkan kebebasan pers di seluruh dunia. Menurutnya, kebebasan pers merupakan hak asasi manusia yang harus dijaga dan dipertahankan.

Bacaan Lainnya

Zuhelsi Zubir.  juga menekankan pentingnya peran media dalam memberikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat. Dalam era digital seperti sekarang, kecepatan dalam menyampaikan informasi seringkali menjadi fokus utama, namun hal tersebut tidak boleh mengesampingkan keakuratan dan keobjektifan informasi yang disampaikan.

Sebagai kepala dinas di Kota Makassar, Zuhelsi Zubir. ST.MT juga menyampaikan komitmennya dalam mendukung kebebasan pers dan memberikan akses yang mudah bagi jurnalis untuk melaksanakan tugasnya. Ia berharap, melalui peringatan Hari Pers Sedunia ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya kebebasan pers semakin meningkat dan terus dijaga.

Di samping itu, Zuhelsi Zubir.  juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama melawan hoaks dan informasi yang tidak benar, yang seringkali merusak citra dan kredibilitas media massa. Kita semua perlu menjadi konsumen informasi yang cerdas dan kritis, serta memperjuangkan kebebasan pers yang bertanggung jawab dan berkualitas.

Dalam peringatan Hari Pers Sedunia tahun 2023 ini, mari kita bersama-sama memperjuangkan kebebasan pers yang berkualitas dan bertanggung jawab, serta terus menghargai hak dan kebebasan berekspresi setiap individu di seluruh dunia.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *