BERITA iNEWS, JAKARTA — Polda Metro Jaya menggelar razia disiplin protokol kesehatan pada Sabtu (18/12) malam hingga Minggu (19/12) dini hari. Hasilnya, masih ditemukan tempat hiburan yang melanggar prokes.”Ya benar.
Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran Polda Metro Jaya melakukannya malam ini hingga dini hari,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Razia dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam, kafe dan bar. Zulpan mengatakan, hampir semua lokasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dicek disiplin prokesnya.
Dua lokasi di antaranya adalah tempat karaoke Rabbithole Senayan dan Embassy Club di SCBD. Zulpan mengatakan, ditemukan pelanggaran prokes di lokasi tersebut.”Ada (pelanggaran). Melanggar jam tutup serta prokes yaitu tidak menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” kata Zulpan.
Aturan Jam Buka Tempat Hiburan Malam di wilayah DKI Jakarta hanya diperbolehkan buka hingga pukul 00.00 WIB di masa pandemi COVID-19 ini.Sedangkan dari foto beredar, terlihat masih banyak pengunjung di lokasi hiburan malam tersebut meski waktu sudah melewati tengah malam. Mereka juga terlihat tak mengenakan masker.
Zulpan belum merinci sanksi yang akan diberikan kepada tempat-tempat yang didapati melanggar prokes tersebut. Dalam razia ini, polisi melakukannya bersama dengan pihak terkait seperti Satpol PP DKI Jakarta.
Dua Kelab Malam di Jakarta Disegel Polda Metro Buntut dari razia itu, dua kelab terpaksa harus disegel polisi yakni Embassy Club di SCBD, Jakarta Selatan, dan Rabbithole di Jakarta Pusat.”Iya (langgar prokes). Bukan hanya Embassy itu, juga apa itu Rabbithole di Senayan City,” kata Zulpan.
Selain menutup tempat usaha tersebut, Zulpan mengatakan polisi juga melakukan tes urine kepada pengunjung untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di antara mereka.
Sedangkan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, sejumlah pelanggaran ditemukan di Rabbithole. Kelab malam yang juga tempat karaoke itu melewati jam operasional dan tidak menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk para tamu.”Melanggar prokes, melebihi jam operasional dan tidak ada aplikasi PeduliLindungi,” kata Mukti.Rabbithole dan Embassy Club kini ditutup dengan garis polisi.
Sekuriti Embassy Club SCBD Ditangkap Polda Metro Masih dalam razia itu, seorang sekuriti kelab malam Embassy Club SCBD, Jakarta Selatan, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena menghalangi petugas saat akan melakukan razia.
Zulpan mengatakan, Embassy Club masih buka melewati jam 00.00 WIB. Hal itu melanggar prokes COVID-19 sebab batas waktu operasional hanya sampai pukul 00.00 WIB.”Pada saat dilakukan penertiban di jam itu dia menghalang-halangi petugas untuk masuk, mempersulit, karena yang bisa ke atas itukan pakai aksesnya dia pakai kartunya dia, ya, nah, itu enggak diberikan, dia sembunyikan,” kata Zulpan.
Menurut Zulpan, karena hal tersebut petugas kepolisian jadi kesulitan untuk mengakses kelab malam tersebut. Padahal di sana masih ada tamu yang berarti terdapat pelanggaran.”Jadi dia maksudnya menghalang-halangi karena di atas itu masih ada pengunjung yang lain,” kata Zulpan.
Zulpan mengatakan saat ini sekuriti tersebut masih diperiksa oleh penyidik. Ia belum bisa mengungkapkan tindakan hukum untuk sekuriti itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menyampaikan keterangan pers terkait penyalahgunaan narkoba Rizky Nazar, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (15/12).
Polisi Panggil Manajemen Embassy Club SCBDDalam kasus ini, Polda Metro Jaya akan memanggil manajemen dari kelab malam tersebut.”(Manager) Embassy sudah dipanggil malam itu, sudah dibawa,” kata Zulpan.
Dari hasil razia, polisi menemukan adanya pelanggaran prokes di Embassy Club. Sehingga polisi menyegel tempat usaha tersebut.(*)