BERITAINEWS MAKASSAR — Makassar, sebagai kota metropolitan yang mendorong inisiatif keinginan, kembali mencatat langkah progresif di sektor pemerintahan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar secara resmi meluncurkan Bank Sampah Unit DPMPTSP pada hari Jum’at, 17 Oktober 2025, bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Makassar.
Inisiatif ini bukan sekadar penambahan fasilitas, melainkan perwujudan konkret dari komitmen DPMPTSP dalam mendukung gerakan tujuan Makassar Zero Waste serta penguatan budaya eco office di birokrasi lingkungan.
Peluncuran ini dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci lingkungan dan pemerintahan, termasuk Ibu Melinda Aksa selaku Ketua Dewan Lingkungan Kota Makassar, Sekretaris Daerah Kota Makassar, serta para Kepala Dinas terkait.
Bank Sampah Unit DPMPTSP dirancang untuk mengubah paradigma pegawai terhadap sampah—dari limbah menjadi aset bernilai. Melalui mekanisme ini, setiap pegawai didorong untuk memilah sampah non-organik langsung dari sumbernya, menyimpannya ke unit bank sampah, dan secara kolektif berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas DPMPTSP Kota Makassar, Muhammad Mario Said, menegaskan keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh staf.
“Inisiatif ini lebih dari sekedar mengelola sampah. Ini adalah investasi jangka panjang dalam kesadaran kolektif,” ujar Muhammad Mario Said dalam Berbagainya. “Kami berkomitmen mendorong setiap pegawai untuk memilah sampah dari sumbernya, menjadikannya budaya, bukan beban. Setiap botol plastik yang dipilah adalah langkah nyata menuju Makassar Zero Waste dan penguatan etos kerja yang peduli lingkungan.
Inisiatif DPMPTSP ini mendapat apresiasi penuh dari Dewan Lingkungan Kota. Kehadiran Ibu Melinda Aksa menandakan dukungan penuh dari otoritas lingkungan terhadap upaya DPMPTSP menjadi pionir di lingkungan pemerintahan.
“Kantor pemerintahan harus menjadi teladan dalam praktik berkeinginan. Unit Bank Sampah DPMPTSP menunjukkan bahwa birokrasi dapat menjadi garda terdepan dalam aksi nyata lingkungan,” kata Ibu Melinda Aksa. “Ini adalah sinergi sempurna antara peningkatan kualitas pelayanan publik dan tanggung jawab kolektif kita terhadap bumi.
Dengan adanya Unit Bank Sampah ini, sampah yang selama ini dianggap hanya sebagai sampah kini memiliki nilai ekonomi dan lingkungan. Seluruh dana yang terkumpul dari hasil penjualan sampah yang dipilah rencananya akan dialokasikan kembali untuk mendukung program-program eco office dan peningkatan fasilitas ramah lingkungan di lingkungan DPMPTSP.
Keberhasilan langkah kecil ini diharapkan dapat menginspirasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di Kota Makassar untuk mengadopsi model serupa, memastikan bahwa visi Makassar sebagai kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan dapat terwujud melalui kesadaran dan aksi nyata dari setiap unit terkecil pemerintahan. (*)