Menteri Tenaga Kerja Salurkan BSU Rp 600 Ribu untuk 80 Pekerja di Makassar, Tekankan Peningkatan Daya Beli

Berita Inews
Berita Inews

BERITAINEWS MAKASSAR — Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia secara simbolis menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600.000 kepada 80 pekerja di Kantor PT Pos Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam acara penyerahan yang berlangsung di Kantor Pos Makassar, jalan Slamet Riadi Sabtu, 26 Juli 2025. Menaker Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D, menyatakan kehadiran langsungnya adalah untuk memastikan program bantuan ini berjalan lancar dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan telah diterima langsung oleh yang berhak.

Bacaan Lainnya

“Di sini kita bertatap muka. Ini adalah bagian yang harus kami lakukan dari pemerintah, ada program mulai dari perencanaan, kemudian sampai eksekusi dan monevnya,” ujar Prof. Yassierli, menjelaskan tujuan kehadirannya.

Prof. Yassierli menegaskan bahwa penyaluran BSU ini merupakan implementasi dari Arahan dan kebijakan Presiden untuk Kuartal kedua, khususnya dalam upaya peningkatan daya beli masyarakat. “Ujungnya, kita berharap bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya.

BSU ini dikhususkan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli, namun mengirimkan ke sekaligus para penerima. Proses penyaluran BSU melibatkan koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Koordinator, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Keuangan, dalam Surat Arahan Presiden tersebut.

“Kami mulai dengan mengumpulkan data, memilah data, memvalidasi,” terang Menteri. Data penerima diperoleh dan divalidasi dari BPJS Ketenagakerjaan, memastikan bahwa penerima adalah mereka yang terdaftar dan memiliki iuran di BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi pekerja yang sudah memiliki rekening di bank milik pemerintah, dana BSU disalurkan langsung. Namun, bagi yang tidak memiliki rekening di bank pemerintah, penyaluran dilakukan melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia, sebagaimana praktik yang telah berjalan selama empat tahun terakhir untuk program serupa.

Meskipun nominal Rp 600.000 mungkin dianggap kecil oleh sebagian orang, Menteri menekankan bahwa bantuan ini diharapkan dapat memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi penerimanya. “Total hampir 16 juta orang menjadi sasaran dari program BSU ini,” seraya menambahkan, seraya berpesan agar dana tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan produktif dan mendesak.

Menteri juga menyoroti kehati-hatian pemerintah dalam mengelola dana APBN yang dialokasikan untuk program BSU. “Ini adalah amanat uang APBN. Kami memang sangat hati-hati karena proses harus bisa kami pertanggungjawabkan dan harus diaudit,” jelasnya, mengapresiasi kesabaran para penerima dalam proses pencairan.

Penyaluran BSU ini diharapkan tidak hanya meringankan beban ekonomi pekerja tetapi juga menjadi stimulus positif bagi roda perekonomian nasional di tengah tantangan ekonomi global.

Sementara Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa salah satu syarat utama penerima BSU adalah pekerja aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025 dengan penghasilan di bawah upah minimum, serta tidak menerima bantuan lain seperti PKH dan bukan ASN/TNI/Polri.

“Sampai 26 Juli 2025 pukul 07.00 WITA, penyaluran BSU di Sulawesi Selatan telah mencapai 287.288 orang atau 65% dari total target 320.466 pekerja. Di Kota Makassar sendiri, dari 132.668 target penerima, telah terealisasi 90,31% atau 119.816 orang,” ungkapnya.

BSU ini disalurkan baik melalui bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI, maupun melalui jaringan PT Pos Indonesia, khususnya bagi penerima yang belum memiliki rekening bank pemerintah.(bas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *