BERITAINEWS MAKASSAR — Insiden tabrak lari kembali terjadi di Kota Makassar. Kali ini, seorang bocah berusia enam tahun menjadi korban setelah ditabrak sebuah mobil di Jalan Poros Baddoka, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban, Muhammad Iksan (6), tengah berjalan untuk kembali ke rumahnya. Namun nahas, sebuah mobil berwarna silver tiba-tiba menabrak korban. Bukannya berhenti memberikan pertolongan, pengemudi kendaraan tersebut justru langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Orang tua korban tabrak lari, Jumain Mollah, yang juga menjabat sebagai Ketua RW 06 Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, mengungkapkan kronologi kejadian kecelakaan yang menimpa anaknya.
Ia menjelaskan bahwa korban, Muhammad Iksan (6), saat itu keluar rumah bersama temannya. Namun, Jumain tidak melihat secara langsung bagaimana kejadian tersebut terjadi.
“Korban sebenarnya keluar bersama temannya, Pak. Kami tidak melihat langsung kejadiannya. Setelah mobil keluar, ternyata mobil warna silver itu yang menabrak,” ujar Jumain.
Peristiwa tabrak lari tersebut terjadi di Jalan Poros Baddoka, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya. Selasa 27 Januari 2026. Usai menabrak korban, pengemudi mobil diduga langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Setelah menabrak, mungkin karena takut, pelaku langsung melarikan diri,” katanya.
Jumain menyebutkan bahwa korban berasal dari Kebun dan saat kejadian sedang dalam perjalanan untuk kembali ke rumah.
“Tadinya mau pulang ke rumah, Pak. Di situlah kejadian itu terjadi,” lanjutnya.
Terkait kondisi korban, Jumain mengungkapkan bahwa anaknya mengalami luka serius dan membutuhkan penanganan medis intensif.
“Kondisinya mengalami keretakan di bagian kepala, tepatnya di pelipis, serta luka di kaki kiri. Ini tentu membutuhkan perawatan medis yang sangat serius,” jelasnya.
Pihak keluarga berharap adanya itikad baik dari pelaku untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Meski demikian, keluarga juga telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Kami membuka dua celah, Pak. Kalau ada itikad baik secara kekeluargaan, kami terbuka. Tapi kalau tidak, tentu kami akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (bas)







