BERITAINEWS MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin terus menunjukkan kepeduliannya terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Bentuk nyata perhatian itu ditunjukkan melalui kerja sama dengan CSR Bank Sulselbar dalam memberikan bantuan gerobak kepada pedagang bunga di kawasan TPU Dadi.
Bantuan ini bukan sekadar fasilitas, tetapi menjadi peluang bagi pedagang untuk tetap berusaha dan mengembangkan usahanya tanpa harus kehilangan mata pencaharian.
Wali Kota Makassar hadir langsung dalam penyerahan lima unit gerobak bantuan CSR Bank Sulselbar sekaligus launching Gerobak Mulia, yang dirangkaikan dengan Gerakan Pangan Murah Kecamatan Mamajang di depan TPU Dadi, Jalan Onta Baru, Rabu (17/9/2025).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya penataan kota yang tidak hanya menertibkan pedagang, tetapi juga memberikan solusi pengganti yang lebih baik bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kota Makassar berharap penataan kawasan sekaligus pemberdayaan UMKM dapat berjalan beriringan, menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan tetap produktif secara ekonomi.
“Pemerintah Kota terus mendorong penataan dan pemberdayaan UMKM disertai solusi pengganti. Ini kami terus lakukan kedepan memberikan peluang kepada pedagang kaki lima,” ujar Appi.
Diketahui, kawasan TPU Dadi, yang sebelumnya dipadati lapak permanen dan semi permanen ini kini ditata lebih rapi berkat inisiatif Kecamatan Mamajang, meliputi pembersihan lingkungan dan drainase, demi kenyamanan sekaligus menghidupkan kembali aktivitas UMKM setempat.
Dengan dukungan ini, para pedagang bunga dapat berdaya, lingkungan menjadi lebih tertata, dan roda perekonomian masyarakat terus bergerak. Inilah bukti kepedulian Pemerintah Kota Makassar terhadap pemberdayaan UMKM di tengah kota.
Munafri mengapresiasi kepedulian berbagai pihak, mulai dari Bank Sulselbar, hingga seluruh jajaran pemerintah Kecamatan yang telah menunjukkan komitmen dalam menata kawasan sekaligus menjaga kebersihan lingkungan.
Menurutnya, program ini menjadi contoh nyata bahwa penataan tidak harus mematikan mata pencaharian warga UMKM. Inilah yang diinginkan di Kota Makassar.
“Jadi, menertibkan boleh, tapi harus disertai solusi pengganti dari apa yang ditertibkan. Kita tidak boleh hanya menghilangkan pekerjaan orang lain, kita juga harus menggantinya dengan yang lebih baik sehingga tahapan kehidupan UMKM bisa lebih baik lagi,” tegasnya.
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu juga mendorong warga untuk jeli melihat peluang ekonomi. Ia mencontohkan, potensi perputaran ekonomi akan semakin besar bila aktivitas jual beli bunga di kawasan TPU Dadi diimbangi dengan budidaya tanaman bunga oleh warga setempat.
“Kalau di sini ada penjual bunga, harus ada juga yang menanam bunga. Dengan begitu, terjadi perputaran ekonomi secara maksimal,” imbuh Appi.
Tak hanya itu, Munafri mengingatkan peran RT/RW sebagai garda terdepan dalam mendeteksi kebutuhan dan kondisi wilayah masing-masing agar pemerintah dapat segera melakukan penataan di tempat lain.
Ia memastikan akan mengecek langsung rencana penganggaran di Dinas Pekerjaan Umum untuk mendukung keberlanjutan program penataan lingkungan ini.
“Peran RT/RW sangat penting untuk melihat kondisi di wilayah masing-masing. Pemerintah butuh informasi cepat agar bisa mengintervensi apa yang harus diperbaiki,” tuturnya.
Salah satu penerima bantuan gerobak CSR dari PT Bank Sulselbar, M. Iqbal, menyatakan komitmennya untuk memanfaatkan fasilitas yang diterima sesuai ketentuan Pemerintah Kelurahan Mamajang Luar.
Iqbal menegaskan bahwa gerobak yang diterimanya merupakan aset pemerintah Kota yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Ia siap mendukung upaya penataan pedagang kaki lima (PKL) agar kawasan sekitar TPU Dadi tetap tertib dan nyaman.
“Saya sebagai penerima bantuan CSR pengadaan gerobak PT Bank Sulselbar bersedia memanfaatkan gerobak sesuai peruntukannya, mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah Mamajang Luar, serta menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan sekitar penjualan,” ujar Iqbal.
Pernyataan tersebut mempertegas sinergi antara Pemerintah Kota Makassar, pihak bank, dan para pedagang dalam menjaga ketertiban kawasan sekaligus menggerakkan roda ekonomi masyarakat tanpa mengorbankan kebersihan dan kerapian lingkungan.
Ia juga menekankan kesiapannya untuk mematuhi seluruh ketentuan, termasuk larangan mengubah bentuk dan fungsi gerobak, serta tidak memindahtangankan, menyewakan, maupun menjual fasilitas tersebut.
“Gerobak ini adalah aset pemerintah Kelurahan Mamajang Luar. Saya jaga dengan baik,” tambahnya.