BERITAINEWS MAKASSAR — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama seluruh jajarannya melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Sikat Lipu-2025.
Operasi ini berlangsung selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 27 Agustus hingga 15 September 2025, dengan fokus penegakan hukum terhadap tindak pidana penganiayaan, pencurian, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik, Supranoto, S.I.K., M.H., menjelaskan dari Operasi Sikat Lipu-2025 jumlah pelaku yang berhasil diringkus. Dari target operasi (TO) sebanyak 115 tersangka, polisi berhasil mengamankan keamanan total 411 orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindak kejahatan. Rabu, 17 September 2025.
Angka ini mencakup 392 tersangka dewasa dan, yang cukup memprihatinkan, 19 tersangka anak-anak. Data ini menunjukkan isu kejahatan yang tidak hanya melibatkan orang dewasa tetapi juga kalangan remaja, “kata Didik.
Berbagai barang bukti juga berhasil disita, dengan modus operandi dan jenis kejahatan yang sering terjadi. Di antaranya adalah 9 unit sepeda motor, 14 unit telepon genggam dari berbagai merek, 5 unit laptop, serta sejumlah barang bukti penting lainnya, berupa busur dan kunci Letter T ditemukan.
Kombes Didik menegaskan para tersangka dikenakan ancaman pasal-pasal pidana yang berat. Pasal 362 KUHP tentang pencurian mengancam pelaku dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. Sementara itu, pencurian dengan pemberatan di bawah Pasal 363 KUHP dapat diganjar pidana maksimal 7 tahun.
Kemudian Pasal 365 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan, terutama jika mengakibatkan luka berat atau kematian, dapat menjerat pelaku dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun atau bahkan lebih.
Operasi besar ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi lintas wilayah. Tersangka yang berhasil diamankan tidak hanya berasal dari satu wilayah kepolisian, tetapi merupakan perwakilan dari beberapa Polres yang masuk dalam lingkup Makassar Raya, termasuk Polres Gowa. Proses pendalaman kasus akan terus berlanjut, untuk menyelesaikan menuntaskan setiap perkara, “ujar Kombes Pol Didik.
Ia menambahkan, Keberhasilan penanganan 290 kasus dan penangkapan lebih dari 400 tersangka ini mengirimkan pesan tegas kepada para pelaku kejahatan: bahwa aparat penegak hukum Makassar Raya tidak akan pernah surut dalam menjaga keamanan warganya.
Upaya tak kenal lelah ini adalah jaminan bahwa setiap pelanggaran hukum akan ditindak tegas, demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan damai bagi seluruh lapisan masyarakat.