PAD Naik dari Rp1,6 T ke Rp1,8 T, Makassar Catat Lompatan Penerimaan 2025

Berita Inews
Berita Inews

BERITAINEWS MAKASSAR — Tren kepatuhan pajak di Kota Makassar, terus menunjukkan grafik positif. Hal itu tergambar dalam gelaran Tax Award 2025, ajang apresiasi bagi para wajib pajak dan pengelola pajak berprestasi yang digelar Pemerintah Kota Makassar, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Momentum ini semakin istimewa dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melonjak dari Rp1,6 triliun pada 2024, menjadi Rp1,8 triliun pada 2025 pada akhir tahun.

Bacaan Lainnya

Capaian ini, diumumkan melalui panggung gelaran Anugerah Penghargaan Pajak “Tax Award 2025” yang digelar di Phinisi Ballroom, Hotel Claro, Selasa (9/12/2025) malam.

Tax Award hadir sebagai bentuk penghargaan sekaligus motivasi agar kepatuhan pajak terus meningkat. Lewat apresiasi ini, semakin banyak wajib pajak yang termotivasi untuk taat, sehingga pembangunan kota dapat berjalan lebih kuat dan berkelanjutan.

Hadir dalam suasana penuh kehormatan, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, didampingi Ketua TP PKK Melinda Aksa, serta Kepala Bapenda Makassar Andi Asminullah.

Jajaran Forkopimda, para kepala SKPD, Camat, hingga Lurah turut menyemarakkan malam apresiasi yang menjadi wujud sinergi pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat fondasi fiskal daerah.

Pada kesempatan ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Tax Award 2025 sebagai bentuk penghargaan bagi para pelaku usaha dan wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan serta kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Saya berharap malam ini bukan hanya menjadi sebuah pujian. Ini adalah motivasi yang patut dipertontonkan kepada masyarakat bahwa pajak adalah kewajiban,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan yang digelar Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ini menjadi momentum penting untuk mendorong kesadaran kolektif bahwa pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi demi keberlanjutan pembangunan.

Oleh sebab itu, Munafri menekankan bahwa Tax Award bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk pengakuan sekaligus motivasi bagi seluruh wajib pajak dan petugas pajak di lingkup Pemkot Makassar.

“Dalam pendapatan kita ada sebagian yang harus kita keluarkan untuk negara, dan itu kembali untuk membangun,” tuturnya.

Dengan apresiasi ini, Pemkot Makassar berharap kepatuhan pajak terus meningkat sehingga pembangunan dapat berjalan lebih optimal demi kesejahteraan seluruh warga kota.

Kendati demikian, Appi menuturkan, ada kecenderungan sebagian pelaku usaha yang menjadikan pajak sebagai pos pertama yang dikorbankan ketika kondisi usaha sedang menurun.

Padahal, menurutnya, keputusan tersebut berdampak besar terhadap capaian pembangunan daerah.

“Jika pajak dikorbankan, dampaknya tidak langsung terlihat tetapi sangat luar biasa bagi pembangunan. Target pendapatan menjadi meleset dan pembangunan di kota ini ikut terganggu,” tegasnya.

Karena itu, lewat ajang Tax Award, Pemkot Makassar ingin menegaskan bahwa pajak adalah komitmen bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh masyarakat.

Ia menjelaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki kontribusi langsung terhadap berbagai bidang pelayanan publik.

“Ini bukan sekadar ceremonial. Kami ingin memperlihatkan adanya komitmen dan kewajiban yang harus kita jalankan bersama,” kata Munafri.

“Dari pajak inilah para pegawai Pemkot dibayarkan. Pajak juga membangun sekolah-sekolah, sarana kesehatan, infrastruktur olahraga, dan banyak fasilitas lainnya,” lanjutnya.

Atas kontribusi tersebut, Munafri menyampaikan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh penerima Tax Award 2025, serta seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa Pemkot Makassar terus melakukan upaya maksimal dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk menjawab tuntutan pembangunan yang semakin meningkat setiap tahun.

“Jika pendapatan maksimal, pembangunan juga maksimal. Begitupula sebaliknya. Ini adalah siklus yang harus kita jalankan, karena pendapatan adalah kunci dari seluruh proses pembangunan di kota ini,” jelasnya.

Ketua Golkar Makassar ini mencontohkan, berbagai program yang dinikmati masyarakat hari ini—mulai dari sekolah gratis hingga layanan kesehatan gratis, bersumber dari pajak yang dikembalikan untuk kepentingan warga.

“Anak-anak sekolah gratis, layanan kesehatan gratis, semuanya berasal dari masyarakat dan akan kembali lagi kepada masyarakat,” tutupnya.

Sedangkan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, mengungkapkan perkembangan positif realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar sepanjang tahun 2025.

Hingga 9 Desember 2025, total PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah telah mencapai Rp1,8 triliun, meningkat signifikan dibandingkan realisasi tahun 2024 yang berada di angka Rp1,6 triliun.

Andi Asminullah menjelaskan bahwa capaian ini menunjukkan tren penerimaan yang terus membaik dan diperkirakan masih akan bertambah hingga akhir tahun.

“Peningkatan ini menjadi indikator positif efektivitas pengelolaan pendapatan kita sepanjang tahun berjalan,” sambung dia.

Kemudian, kata dia untuk tahun anggaran 2026, Pemerintah Kota Makassar menargetkan proyeksi penerimaan PAD sebesar Rp2,3 triliun.

Menurutnya, target tersebut realistis melihat tren pertumbuhan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi pengelolaan pajak daerah yang semakin membaik.

Dengan capaian hari ini, tidak berlebihan jika Pemkot Makassar memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah berkontribusi besar bagi kemajuan kota.

“Dukungan mereka sangat menentukan dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

Ia memastikan bahwa Bapenda akan terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat inovasi, dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah sebagai fondasi utama pembangunan Kota Makassar.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kegiatan Tax Award 2025 memiliki sejumlah tujuan strategis yang selaras dengan upaya memperkuat ekosistem perpajakan daerah yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.

Pertama, kegiatan ini bertujuan memberikan apresiasi kepada wajib pajak berprestasi yang menunjukkan tingkat kepatuhan tinggi dalam membayar pajak daerah.

“Karena epatuhan wajib pajak merupakan elemen penting dalam menjaga stabilitas pendapatan daerah,” jelasnya.

Kedua, Tax Award juga menjadi ruang untuk memberikan penghargaan kepada para pengelola pajak daerah yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Apresiasi ini diharapkan dapat mendorong motivasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat profesionalisme aparatur pengelola pajak.

Ketiga, kegiatan ini dirancang untuk memperkuat hubungan komunikasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Sinergi yang baik diyakini dapat membangun citra positif pemerintah kota dalam mewujudkan sistem pengelolaan pajak yang modern, transparan, dan kolaboratif.

“Kami ingin memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh pelaku usaha dan masyarakat. Dengan cara ini, pengelolaan pajak daerah tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga gerakan bersama untuk membangun Makassar yang lebih maju,” ungkapnya.

Diketahui, pada malam penghargaan Tax Award 2025, Pemerintah Kota Makassar, mengumumkan sejumlah kelurahan yang berhasil mencatat kinerja terbaik dalam pengelolaan dan kontribusi pajak daerah.

Untuk kategori realisasi penerimaan terbesar, pemenangnya adalah Kelurahan Macini Sombala, Kecamatan Tamalate, dan Kelurahan
Parangloe, Kecamatan Tamalanrea.

Berikutnya, untuk kategori jumlah transaksi pembayaran terbanyak, penghargaan diberikan kepada Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, dan Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini.

Sementara itu, kategori jumlah objek pajak terbanyak dimenangkan oleh Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, serta Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala.

Untuk kategori peningkatan penerimaan terbesar year-on-year, pemenangnya adalah Kelurahan Bontobiraeng, Kecamatan Mamajang, dan Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang.

Terakhir, pada kategori pencapaian target tercepat, penghargaan diberikan kepada Kelurahan Pattinalloang, Kecamatan Ujung Tanah, dan Kelurahan Kodingareng, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *