Pemkot Makassar dan Pedagang Sepakat Tata Ulang Pasar Cidu

Berita Inews
Berita Inews

BERITAINEWS MAKASSAR — Suasana hangat mewarnai pertemuan antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan puluhan pedagang kuliner UMKM Pasar Cidu di Balai Kota Makassar, Rabu (13/8/2025).

Di balik senyum dan obrolan santai, terselip harapan besar para pedagang agar lapak-lapak kuliner mereka bisa semakin tertata, nyaman, dan memberi pengalaman terbaik bagi pengunjung.

Bacaan Lainnya

Mendengar langsung keluh kesah dan aspirasi mereka, Munafri tak sekadar memberi jawaban singkat. Ia merespons dengan serangkaian solusi konkret, mulai dari penataan ketertiban, kebersihan, pengelolaan parkir.

Hingga penerapan transaksi non-tunai berbasis QRIS, sebagai langkah awal menjadikan Pasar Cidu destinasi kuliner malam yang berkelas di Makassar.

Sebagai pemimpin Kota Makassar, Munafri merespons aspirasi puluhan pedagang kuliner UMKM di Pasar Cidu, Kecamatan Ujung Tanah, dengan menawarkan sejumlah solusi mulai dari penataan ketertiban, kebersihan, pengelolaan parkir, hingga penerapan transaksi non-tunai berbasis QRIS.

“Kita sepakat cari solusi, pasar cidu tetap operasi. Tapi, saya ingin kawasan (pasar Cidu) kondusif, tertib, dan sesuai aturan. Ini bisa menjadi wilayah komersial yang dikelola pemerintah,” imbuh Appi dihadapan pedagang disambut antusian.

“Harus ada pengecualian tertentu terhadap penggunaan jalan dan pengaturan aktivitas, supaya tidak mengganggu warga sekitar,” tambah Appi.

Turut hadir mendampingi Wali Kota, Sekda Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda, Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya Ali Gauli Arief, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Makassar Evy Aprialti, Camat Ujung Tanah Amanda Syahwaldi, serta perwakilan SKPD terkait.

Kawasan kuliner Pasar Cidu, yang berlokasi di Jalan Tinumbu, utara Kota Makassar, selama ini menjadi magnet bagi pencinta kuliner malam.

Namun, Munafri menekankan perlunya pengelolaan yang lebih terstruktur agar kawasan ini menjadi pusat ekonomi yang nyaman dan berdaya saing.

Tahap awal, survei, standarisasi, dan penataan. Munafri memerintahkan Camat Ujung Tanah untuk melakukan survei menyeluruh, mencakup dua aspek utama.

Selain itu, perlu mendengar pendapat warga sekitar. Khususnya pemilik rumah yang terdampak kegiatan kuliner malam, untuk memastikan tidak ada keberatan (zero complain).

“Standarisasi lapak dan jam operasional sekitar pukul 17.00 wita sampai malam, termasuk keseragaman tenda, aturan pemasangan dan pembongkaran, serta batas jumlah maksimal 150 pedagang,” tutur Appi.

Menurutnya, jika disepakati, sistem pengelolaan akan berada di bawah kontrol kecamatan, dengan dukungan dinas perdagangan, dinas kesehatan, dan Satpol PP untuk memastikan kualitas bahan pangan, kebersihan, dan ketertiban.

Wali Kota juga mendorong kajian dari dinas terkait untuk menjadikan Pasar Cidu sebagai night market resmi yang ikonik. Ia menegaskan bahwa ketertiban parkir menjadi syarat mutlak.

“Kalau parkir tidak tertib, mohon maaf, saya tutup. Kendaraan tidak boleh masuk ke area night market. Kerja sama dengan pihak sekitar supaya tertib,” ujarnya.

Munafri meminta dukungan DPRD Makassar dalam penyusunan regulasi agar night market ini memiliki keunggulan yang tidak dimiliki kawasan lain.

“Kita butuh persyaratan baku, khusus dimiliki Pasar Cidu, supaya tidak semua tempat bisa buka sembarangan,” tambahnya.

Jika nanti resmi beroperasi sebagai night market, seluruh transaksi akan diwajibkan non-tunai menggunakan QRIS 100%.

Selain itu, penggunaan kantong plastik dilarang. Pedagang dianjurkan menggunakan kemasan ramah lingkungan seperti kertas atau daun pisang. Appi juga mengingatkan bahwa lahan Pasar Cidu adalah milik pemerintah.

“Kalau sewaktu-waktu dibutuhkan untuk kepentingan lain, harus diberikan. Tapi selama digunakan untuk kuliner malam, pastikan sesuai arahan,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Makassar menargetkan Pasar Cidu tidak hanya menjadi pusat kuliner yang tertib dan higienis, tetapi juga destinasi wisata malam yang memberi kebanggaan bagi warga kota.

Ia menutup arahannya dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara kecamatan, SKPD, DPRD, dan masyarakat.

“Camat dan Dewan harus mengkaji dan membuat aturan yang jelas, supaya Pasar Cidu ini bisa jadi ikon baru kuliner malam Makassar,” pungkas Munafri.

Dengan pendekatan ini, Pemkot Makassar berharap kawasan kuliner Pasar Cidu dapat tertata rapi, memberi kenyamanan bagi pengunjung, dan menjadi ikon kuliner malam baru di Kota Makassar.

Munafri menambahkan, komitmennya untuk menjalankan rencana penataan kawasan kuliner Pasar Cidu, Kecamatan Ujung Tanah, dengan catatan seluruh pihak menyepakati aturan yang akan ditetapkan bersama.

Sebagai pemimpin mendengar aspirasi rakyat. Ia secara terbuka bertanya kepada para pedagang apakah setuju rencana penataan dilanjutkan. Serentak, para pedagang menyatakan setuju.

“Saya pastikan ini akan jalan, tapi dengan syarat-syarat yang kita tentukan bersama. Ini bukan sekadar syarat, tapi kesepakatan kita,” tuturnya.

“Artinya, apa yang kami sampaikan punya dasar, supaya kita semua membantu menyelesaikannya dan mencari solusi terbaik bagi tujuan kita bersama,” tambah Munafri.

Politisi Golkar itu menekankan pentingnya menjaga kawasan tersebut jika penataan sudah berjalan. Menurutnya, Pasar Cidu bukan hanya lokasi berjualan, tetapi juga sumber penghidupan bagi para pedagang.

“Tolong dijaga baik-baik, karena ini tempat pencarian Bapak-Ibu sekalian. Persyaratan itu harus muncul dari Pak Camat dan disepakati bersama dalam bentuk kesepakatan formal,” imbuh Appi.

Munafri juga memastikan dirinya siap hadir secara langsung pada pembukaan resmi kawasan kuliner Pasar Cidu setelah seluruh persyaratan terpenuhi.

“Kalau nanti dibuka, kalau perlu saya yang datang buka. Tapi persyaratan-persyaratannya harus jelas dan disepakati,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *