Pertamina Sulawesi Tegaskan Komitmen Keselamatan Operasional SPBU

Berita Inews
Berita Inews
Berita Inews

BERITAINEWS, MAKASSAR – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya terhadap keselamatan operasional dengan menindaklanjuti dugaan praktik pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi ke wadah tidak standar di salah satu SPBU wilayah Kalimamuju.

Meskipun pihak SPBU bersangkutan membantah adanya penjualan BBM jenis Pertalite, Pertamina tetap menilai aktivitas pengisian Pertamax dan Dexlite menggunakan wadah penampung tidak sesuai standar sebagai pelanggaran serius terhadap prosedur operasional.

Bacaan Lainnya

Praktik semacam itu dinilai melanggar prinsip Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) yang menjadi pedoman utama dalam kegiatan distribusi energi Pertamina. Selain berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran, tindakan tersebut juga mengabaikan keselamatan masyarakat dan pekerja di lingkungan SPBU.

Menindaklanjuti temuan itu, Tim Audit Internal Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan mendetail. Tim memverifikasi transaksi, menilai kepatuhan terhadap standar operasional, serta mengidentifikasi potensi pelanggaran HSSE dalam proses distribusi BBM.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menegaskan bahwa keselamatan menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas operasional perusahaan.

“Kami telah memberikan peringatan tegas kepada SPBU agar memperketat penerapan aspek HSSE. Keselamatan adalah hal yang tidak bisa ditawar. Semua kegiatan pengisian dan pengiriman BBM wajib dilakukan menggunakan media yang aman dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Rum juga mengingatkan seluruh pengelola SPBU untuk memperkuat pengawasan internal guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Ia menekankan bahwa Pertamina tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan publik.

Selain itu, Pertamina mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pengawasan. “Kami sangat mengapresiasi laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran atau praktik tidak sesuai di lapangan. Setiap laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Call Center 135 untuk segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan komitmennya untuk terus menyalurkan energi secara aman, transparan, dan sesuai regulasi, demi menjamin keberlanjutan layanan bagi masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi.

Melalui langkah tegas ini, Pertamina berharap seluruh pengelola SPBU dapat semakin disiplin dalam menerapkan prosedur keselamatan kerja dan standar layanan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem distribusi energi nasional.(**)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *