Perusahaan Jepang Tawarkan Teknologi Pengelolaan Sampah ke Kota Makassar

Berita Inews
Berita Inews

BERITAINEWS MAKASSAR — PT Awina Sinergi Internasional bersama mitra asal Jepang memperkenalkan teknologi pengelolaan sampah berbasis energi. Hal ini menjadi salah satu alasan untuk menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar.

Penawaran ini disampaikan langsung dalam pertemuan dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (5/6/2025).

Bacaan Lainnya

Perwakilan Jepang, Hirohide Nakamura (A-Wing Group) menyampaikan bahwa mereka ingin menghadirkan proyek percontohan pengelolaan sampah di Makassar.

Dengan pendekatan yang berbeda dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) pada umumnya.

“Kami menawarkan solusi teknologi pengolahan sampah yang fokus pada pemanfaatan kembali. Sampah menjadi bahan baku atau barang bernilai ekonomi, bukan langsung mengubahnya menjadi listrik karena investasi ke sana sangat besar,” ujar Nakamura.

Menurutnya, pendekatan ini lebih realistis dan cepat diterapkan, sembari mempersiapkan tahapan ke arah energi terbarukan di masa mendatang.

Salah satu ide yang dibahas adalah menjadikan sebagian sampah sebagai bahan baku pembuatan bahan bakar diesel yang dapat diproduksi secara lokal.

“Kami tidak mengusulkan pengolahan semua jenis sampah, tapi fokus pada jenis sampah tertentu yang dapat diolah menjadi bahan bakar. Untuk itu, pemilahan sampah dari rumah tangga dan sektor swasta menjadi sangat penting,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah yang efektif.

“Hal ini agar dapat menciptakan nilai ekonomi dan mengurangi beban lingkungan,” tuturnya.

Menurut Nakamura, pihaknya ingin menghadirkan proyek percontohan pengelolaan sampah di Makassar yang selaras dengan peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, termasuk terkait larangan sistem pendampingan tertentu dalam pengelolaan limbah.

“Secara prinsip, kami ingin menindaklanjuti aturan yang ada dari Kementerian Lingkungan Hidup. Karena itu kami ingin membantu dengan membuat proyek percontohan di Makassar,” ujar Nakamura.

Ia menjelaskan konsep yang ditawarkan bukan sepenuhnya berupa pembangkit listrik tenaga sampah seperti yang umum dikenal melainkan mengolah sampah menjadi bahan baku baru atau produk bernilai ekonomi, seperti bahan bakar diesel.

Menurutnya, pengolahan sampah menjadi energi listrik membutuhkan investasi yang sangat besar dan jangka waktu yang panjang.

Banyak yang menyebut ini energi terbarukan, tapi kami tidak sepenuhnya setuju.

“Di Jepang, sampah memang bisa diubah menjadi bahan bakar listrik, tapi itu memerlukan investasi sangat besar. Karena itu, fokus kami adalah mengolah sampah menjadi bahan baku baru yang bernilai dan bisa dilakukan lebih cepat,” bebernya.

Salah satu pendekatan yang dibahas adalah mendorong pemilahan sampah sejak dari rumah tangga dan sektor swasta, agar beban pengolahan di hilir bisa dikurangi dan menghasilkan nilai ekonomi lebih besar.

“Kami percaya, jika sampah dipilah sejak awal, maka pengelolaan akan jauh lebih efisien dan bisa menghasilkan profit. Ini yang kami ingin lakukan bersama di Makassar,” tambah Nakamura.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyambut baik tawaran tersebut dan berharap kerja sama ini bisa segera ditindaklanjuti dengan rencana teknis yang konkret.

“Pihak Jepang akan menyusun rencana detail investasi dan konsultasi lanjutan agar proyek percontohan ini bisa segera direalisasikan. Kami Pemerintah Kota Makassar sendiri menyambut baik inisiatif ini dan akan menindaklanjutinya melalui kerja sama konkret,” jelas Munafri.

Appi juga membahas kelanjutan proyek pengolahan sampah yang sebelumnya mau dikembangkan yakni Waste-to-Energy.

Proyek yang telah dimulai sejak tahun lalu itu sempat tertunda, meski sebelumnya sudah MoU kontrak kerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar sebelumnya.

Namun, kepastian mulai terlihat setelah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkunjung ke Makassar.

Dalam kunjungan tersebut, disampaikan bahwa perusahaan yang telah meneken kontrak akan melanjutkan proses lanjutan.

Rencananya, pada 18 Juni mendatang, pihak perusahaan akan memberikan penjelasan rinci mengenai jalannya pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut.

Dijelaskan pula bahwa proyek ini tidak hanya akan mengolah sampah eksisting di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga seluruh sampah baru yang diproduksi Kota Makassar akan dikelola melalui fasilitas tersebut. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *