BERITAINEWS MAKASSAR — Pj Rt/Rw Kelurahan Baraya Kecamatan Bontoala mengikuti workshop pencegahan perkawinan usia anak untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang perlindungan anak.
Kegiatan yang di adakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar menghadirkan pemateri dari Yayasan ICJ Waridah di Hotel Tulip Rabu 23 April 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta dalam mencegah dan menangani kasus perkawinan usia anak. Peserta workshop terdiri dari pemerintah, Rt/Rw kelurahan dan masyarakat sipil.
“Kami berharap workshop ini dapat meningkatkan kesadaran dan kapasitas SDM dalam mencegah perkawinan usia anak,” kata Waridah. “Perkawinan usia anak memiliki dampak negatif bagi kesehatan dan pendidikan anak, sehingga perlu upaya pencegahan yang serius.”
Workshop ini membahas berbagai topik, termasuk dampak perkawinan usia anak, strategi pencegahan, dan peran masyarakat dalam mencegah perkawinan usia anak. Peserta workshop juga diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan praktik baik dalam mencegah perkawinan usia anak.
Dengan workshop ini, DPPPA Kota Makassar berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kapasitas SDM dalam mencegah perkawinan usia anak dan melindungi hak-hak anak di Kota Makassar. (Basri)