BERITAINEWS SULSEL — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengungkap peristiwa penembakan yang memicu terjadinya antar kelompok pemuda di Kecamatan Tallo, Makassar, pekan lalu. Satu pelaku dan sejumlah pelaku pembakaran rumah telah diamankan.
Insiden berawal dari penembakan terhadap seorang warga bernama D (37), asal Safiria, pada 16 November lalu. Korban terkena peluru senapan angin di bagian kepala dan meninggal dunia setelah menjalani operasi di rumah sakit.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, SH, MH, mengungkapkan bahwa kejadian penembakan ini awalnya tidak dilaporkan kepada kepolisian. “Sehingga kami tidak bisa mengantisipasi lebih lanjut terkait kejadian ini. Kami baru mengetahui setelah korban meninggal,” ujarnya. Dalam silaturrahmi bersama pimpinan media. Rabu 19 November 2025.
Dua hari kemudian, pada tanggal 18 November, ketegangan memuncak dan memicu terjadinya antar kelompok pemuda. Sekelompok pemuda dari Safiria, Kelurahan Lembo, menyerang pemuda dari Lorong Borta. Di dalamnya terdapat sebanyak 13 rumah di Lorong Bugis, yang bersinggungan langsung dengan Lorong Borta, dibakar.
Petugas Damkar dan Polrestabes Makassar berhasil mengendalikan kobaran api. Untuk mencegah eskalasi, Polda Sulsel memperkuat pengamanan di lokasi dengan mengerahkan personel Brimob, Samapta Polda, dan Polrestabes.
Di sisi penegakan hukum, Satreskrim Polrestabes Makassar, yang untuk sementara dijabat Dansat Brimob, langsung bergerak cepat. “Alhamdulillah kemarin kami anggota di lapangan sudah berhasil menangkap pelakunya, satu orang pelaku yaitu atas nama TBT (35), Kecamatan Tallo,” jelas Djuhandhani.
Terkait kasus pembakaran 13 rumah, penyidikan ditangani langsung oleh Direktorat Reskrim Polda Sulsel. “Tadi kami sudah mengamankan pelaku pembakaran, kami akan terus mencari pelaku lainnya,” tegas Kapolda.
Djuhandhani menegaskan komitmen Polda Sulsel untuk memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, sekaligus menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Proses penyelidikan dan penyidikan terhadap semua pelaku masih terus dilakukan untuk proses hukum lebih lanjut. (bas)