BERITAINEWS MAKASSAR — Polres Pelabuhan Makassar memperketat pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Rise Sandiyantanti, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa pengamanan dilakukan secara menyeluruh melalui langkah preventif dan penegakan hukum.
“Polres Pelabuhan Makassar melakukan berbagai upaya untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Salah satu fokus pengamanan adalah larangan penggunaan petasan dan kembang api. Kepolisian telah melakukan sweeping serta memberikan imbauan kepada masyarakat melalui media sosial dan patroli langsung di lapangan. Selain itu, satuan Reserse Kriminal melakukan penindakan terhadap pihak yang menjual petasan secara ilegal.
“Apabila ditemukan penggunaan atau peredaran petasan dan kembang api secara ilegal, akan kami amankan dan lakukan penyitaan untuk proses lebih lanjut,” tegas AKBP Rise.
Di bidang lalu lintas, Polres Pelabuhan Makassar melalui Satuan Lalu Lintas menerapkan pembatasan kendaraan tertentu, khususnya kendaraan besar yang tidak diperbolehkan melintas pada waktu-waktu tertentu. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan saat puncak perayaan. Rekayasa lalu lintas juga disiapkan apabila terjadi kepadatan arus kendaraan.
Selain itu, pengamanan difokuskan pada gereja-gereja dan lokasi ibadah Natal. Personel kepolisian ditempatkan di sejumlah titik dengan pendekatan humanis guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada jemaat.
Dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru ini, Polres Pelabuhan Makassar mengerahkan 136 personel yang disiagakan di berbagai lokasi strategis.
Terkait penanganan pelanggaran petasan, Kapolres menegaskan bahwa setiap penyitaan dilakukan sesuai prosedur hukum, disertai penelusuran asal barang.
“Penyitaan dilakukan untuk kepentingan proses hukum, termasuk menelusuri dari mana petasan tersebut diperoleh,” jelasnya.
Polres Pelabuhan Makassar mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan bersama-sama menjaga ketertiban demi terciptanya perayaan Natal dan Tahun Baru yang aman, tertib, dan kondusif. (bas)