BERITA iNEWS, MAKASSAR — Jajaran Polres Pelabuhan Makassar setelah melakukan penangkapan pelaku pembakaran 3 Unit mobil di jalan barang lompo Kecamatan Wajo Kota Makassar menggelar konfrensi pers di Aula Mapolres Selasa,13 Juni 2023.
Pembakaran tiga (3) unit mobil dilakukan pelaku pada hari rabu 7 juni 2023 pada pukul 04:00 wita pagi.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudhi Frianto dalam rilisnya mengungkapkan, kejadian pembakaran tiga unit mobil oleh tersangka atas nama waldi alias Ibol awalnya meminta uang sebesar Rp 3 ribu rupiah kepada seseorang yang merupakan sopir dari dam truk expedisi al husna.
“Sopir truk expedisi Al husna tersebut tidak mau memberikan uang kepada pelaku. Pelaku yang merasa kecewa dan sakit hati akhirnya pergi meninggalkan sopir.
Waldi yang menganggap dirinya adalah seorang preman (preman kampung) di wilayah itu, ke esokan harinya Ia datang kembali dengan menggunakan sepeda BMX untuk merencanakan membakar mobil.
“Awalnya tersangka hanya membakar talinya saja supaya sebagai tanda bahwasanya dia adalah preman di wilayah itu. Namun yang terjadi pada saat pembakaran api itu makin membesar dan tidak bisa di kendalikan sehingga pelaku melarikan diri.”Kata Kapolres Pelabuhan Makassar
Peristiwa tersebut expedisi Al Husna mengalami Kerugian tiga unit kendaraan yang terbakar diantaranya, dua Unit Mobil Truk dan satu Unit Mobil Honda Brio,semuanya di total sekitar Rp 547 Juta.
“Adapun pasal yang di sangkakan kepada pelaku yaitu pasal 187 ayat 1 KUHP pidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan sekarang tahap yang dilakukan oleh polsek wajo dan polres pelabuhan makassar dan sudah melaksanakan perintah sidik untuk dilanjutkan di lengkapi berkas P 21 dan selanjutnya di tahap 2 kan untuk tersangka dan barang bukti.
Adapun Barang bukti yang di amankan dari tersangka yakni; celana, baju yang di gunakan pada saat pembakaran di TKP dan satu unit sepeda BMX serta korek api.
(basno).