BERITAINEWS MAKASSAR — Jajaran Polsek Manggala Polrestabes Makassar berhasil meringkus lima pelaku kelompok begal dan tawuran bersenjata busur, yang beraksi di wilayah Pannara, Kecamatan Manggala, pada Sabtu (27/9/2025) lalu. Para pelaku diamankan setelah video aksi mereka sempat viral di media sosial.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis malam (9/10/2025), Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan kronologi kejadian dan hasil pengungkapan kasus tersebut. “Kejadian ini bermula dari ejek-ejekan antar kelompok motor yang kemudian berkembang menjadi aksi tawuran,” ujarnya.
Menurut Kapolrestabes, aksi tawuran tersebut dilakukan di Jalan Pengayoman sekitar pukul 01.00 dini hari. Ironisnya, para pelaku sempat menyiarkan langsung aksi mereka melalui akun media sosial Instagram, yang kemudian menarik perhatian kelompok lain hingga situasi semakin memanas.
“Motifnya bukan karena masalah sosial, melainkan karena provokasi antaranggota geng motor. Mereka saling menantang dan akhirnya sepakat melakukan tawuran,” jelas Arya.
Dalam kejadian itu, satu warga yang tidak terlibat dalam aksi tawuran menjadi korban setelah terkena anak panah busur yang ditembakkan secara acak oleh pelaku. Korban sempat dirawat, namun kini dilaporkan dalam kondisi membaik.
Tim gabungan Resmob Polsek Manggala dan Polsek Panakkukang bergerak cepat melakukan penyisiran di lokasi kejadian. Dari hasil operasi, polisi mengamankan berbagai barang bukti berupa busur, anak panah, balok besi, dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat tawuran.
Lima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RA, AA, MA, FM, dan RA. Mereka diketahui tergabung dalam dua kelompok motor yang kerap terlibat bentrok, yakni Grup Waser dan Grup Terobos.
“Semua pelaku ini sudah berusia dewasa. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara,” tegas Arya.
Pihak kepolisian terus berkomitmen menindak tegas aksi-aksi kekerasan jalanan yang meresahkan masyarakat. Arya juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak muda agar tidak terlibat dalam kelompok geng motor.
“Polrestabes Makassar bersama jajaran Polsek akan terus berupaya menjaga keamanan dan menindak tegas segala bentuk kriminalitas yang mengganggu ketertiban masyarakat,” pungkasnya.(bb)