BERITAINEWS MAKASSAR — Sebuah dugaan kejadian pencurian dengan kekerasan yang melibatkan motif asmara telah diselesaikan secara damai di Mapolsek Bontoala, Makassar. Seorang pria bernama Muhammad Al Farabi Hidayat, alias Yayat, yang sebelumnya dilaporkan oleh mantan kekasihnya atas kasus penjambretan di Jalan Bayang, pada April 2025. kini telah melakukan rekonsiliasi dan kasusnya berakhir dengan pencabutan laporan.
Kejadian ini bermula ketika korban, mantan kekasih Yayat, melaporkan kejadian penjambretan yang menimpanya di Jalan Bayang. Setelah kejadian tersebut, Yayat diketahui meninggalkan kota untuk berlayar. Unit Reskrim Polsek Bontoala yang menerima informasi tentang kepulangan Yayat sekitar tiga hari yang lalu, segera bergerak untuk mengamankan pelaku.
“Kami mengamankan pria bernama Muhammad Al Farabi Hidayat atau Yayat setelah ada informasi bahwa ia pulang dari berlayar. Dia diamankan sekitar tiga hari yang lalu oleh Polsek Bontoala,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu syahuddin. Ditemui Rabu 30 Juli 2025.
Setelah Yayat diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal, penyidik Polsek Bontoala mulai mengembangkan kasus ini. Berdasarkan laporan korban, memang terjadi tindakan penjambretan. Namun, hasil interogasi mendalam terhadap Yayat mengungkap motif yang cukup mengejutkan dan tidak biasa.
“Setelah kita melakukan pemeriksaan atas laporan perempuan korban bahwa terjadi jambret, dan setelah kita melakukan interogasi, ternyata memang pada saat itu terjadi jambret.Tetapi setelah kita konfirmasi kepada tersangka, ia menjelaskan maksud dan tujuan dia menjambret itu karena antara korban atau pelapor itu ada hubungan asmara, artinya dia ada hubungan pacar,” jelas Iptu Syahuddin.
Menurut keterangan Yayat, ia mengambil tas korban beserta isinya bukan karena niat kejahatan murni, melainkan sebagai upaya untuk “mengamankan” barang dan memaksakan pertemuan. Yayat mengaku ingin berbicara baik-baik dengan mantan kekasihnya mengenai kelanjutan hubungan mereka.
Pihak kepolisian juga mengkonfirmasi bahwa saat kejadian, korban mengetahui bahwa pelaku penjambretan adalah Yayat, kekasihnya. Meskipun Yayat mencoba mengajak korban untuk bertemu dan berbicara, ajakan tersebut tidak diindahkan, hingga akhirnya Yayat memutuskan untuk pergi berlayar.
“Waktu itu ceweknya datang, dia tahu bahwa itu adalah pacarnya. Dia tahu bahwa tasnya dijambret oleh [Yayat], tetapi ajakan pria ini tidak di indahkan oleh pacarnya tidak datang atau tidak bertemu dengan laki-laki itu sampai laki-laki ini berlayar,” tambah Iptu Syahuddin.
Akhirnya, kedua belah pihak, Yayat dan mantan kekasihnya, dipertemukan di Mapolsek Bontoala. Dalam pertemuan tersebut, mereka sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan kekeluargaan.
Korban memutuskan untuk mencabut laporannya, pada Rabu 30 Juli 2025, mengakhiri kasus ini tanpa proses hukum lebih lanjut. (Bas)